Korban Perampasan Kendaraan di Dampingi LPK-Yaperma DPD Riau Resmi Laporkan Rampok Berkedok Debt Colector yang Merampas Kendaraan Milik Konsumen di Polda Riau
ANEKAFAKTA.COM,RIAU
Adi Sopir Mobil Pick Up korban kekerasan Debt colector resmi melaporkan Kepala Cabang Adira dan pelaku perampasan yakni Debt colector ke SPKT Polda Riau dengan Bukti Laporan Nomor: Lp/B/365/2025/ SPKT/POLDA RIAU,Tanggal 22 Agustus 2025,
Pelapor di dampingi Pengurus LPK-Yaperma DPD Riau menyampaikan kepada awak media ini bahwa pada tgl 19 Agustus 2025 Korban di hadang Gerombolan Debt Colector menggunakan mobil warna putih tanpa plat nomor di wilayah hukum Polda Riau tepatnya di Jln SM Amin Pekanbaru,menyetop korban untuk menepi,setelah korban menepi 2 orang begundal Debt Colector menyuruh turun sopir dari mobil pick up,dengan berkata" Mobil Ini nunggak! Mana koncinya! dengan nada keras,korban mengatakan setau saya tgl 27 Juli 2025 udh di bayar sama bos saya,Debt colector gak mau tau,tetap mengambil konci mobil dan merampas kendaraan,kemudian korban bersama anak dan istrinya di tinggal begitu saja oleh oknum debt colector
Di tempat terpisah Ketua Umum Asosiasi LPKSM Indonesia,Ujang Kosasih.S.H mengapresiasi pengurus LPK Yaperma DPD Riau sudah mendampingi Konsumen di SPKT Polda riau,dan mengapresiasi Krimum Polda Riau yang begitu respon terhadap laporan Masyarakat memberikan rekom ke SPKT untuk di buatkan laporan polisi
Red/anekafakta.com
Sumber: LPK YAPERMA
إرسال تعليق