Petrus Herman Hadiri Sidang Charli, Korban Kedzoliman Oligarki PIK 2, Untuk Berikan Dukungan Moril




Petrus Herman Hadiri Sidang Charli, Korban Kedzoliman Oligarki PIK 2, Untuk Berikan Dukungan Moril


ANEKAFAKTA.COM,Tangerang

Charlie Chandra, seorang aktivis yang membela hak-hak masyarakat korban proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK-2), saat ini menghadapi tuntutan hukum yang dianggap tidak adil. Ia dituduh memalsukan dokumen untuk balik nama waris dari orang tuanya, Sumita Chandra, dan dihadapkan pada ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Latar belakang kasus ini bermula dari sengketa tanah seluas 8,71 hektar yang terletak di PIK-2. Tanah tersebut milik keluarga Charlie Chandra, yang memiliki Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 5/Lemo. Namun, tanah ini diklaim oleh Agung Sedayu Group, pengembang proyek PIK-2, sebagai bagian dari proyek mereka.

Seperti diketahui Charlie Chandra dituduh memalsukan Formulir Lampiran 13 BPN terkait balik nama SHM No. 5/Lemo.

Jaksa Penuntut Umum menuntut Charlie dengan hukuman 5 tahun penjara.
Tim Penasihat Hukum Charlie Chandra membela klien mereka, menyatakan bahwa tuduhan pemalsuan tidak berdasar dan tidak didukung oleh bukti sah.

Pembacaan putusan Charlie Chandra yang dilaksanakan pada Rabu, 20 Agustus 2025, pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Tangerang.

Tim Penasihat Hukum Charlie Chandra mengundang tokoh, aktivis, dan media untuk hadir dan mendukung keadilan bagi Charlie Chandra.
Dengan demikian, kasus Charlie Chandra menjadi sorotan publik, memunculkan pertanyaan tentang keadilan dan independensi lembaga pengadilan di Indonesia.

Atas dasar yang sudah diuraikan diatas, maka sudah menjadi Kewajiban Kami REPDEM Relawan Perjuangan Demokrasi Sayap Partai PDI PERJUANGAN, yang selalu berpihak kepada masyarakat yang tertindas, menjadi Garda terdepan, mendesak Penghentian Penggusuran. 

Dan kami juga protes untuk menuntut penghentian penggusuran di sebuah kawasan permukiman. Kami menilai penggusuran tersebut tidak adil dan tidak sesuai dengan prosedur.

Dirinya hadiri dipersidangan 
untuk  memberikan dukungan moril,
"Dengan hadir dalam persidangan , setidaknya ini adalah dukungan moril terhadap Charlie atas upaya untuk mendapatkan rasa keadilan" ungkapnya.

Aktivis Demokrasi Kota Tangerang ini juga akan mengadakan aksi protes untuk menuntut keadilan dan menghentikan penggusuran dengan cara semena-mena.

Kami juga akan Memberikan Dukungan kepada warga yang digusur untuk membantu mereka dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Petrus juga menegaskan akan terus menggalang Solidaritas Aktivis advokasi menggalang solidaritas dari masyarakat dan organisasi lainnya untuk membantu warga yang digusur pungkasnya.

Post a Comment

أحدث أقدم