Wujudkan Pemasyarakatan Bermanfaat Bagi Masyarakat, Balai Pemasyarakatan Semarang Kembali Menyelenggarakan Aksi Sosial Pemasyarakatan
ANEKAFAKTA.COM,Demak, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang kembali menyelenggarakan Aksi Sosial Pemasyarakatan, Selasa (16/9)
Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan melalui "Klien Balai Pemasyarakatan Peduli" periode September 2025 dilaksanakan di lingkungan Pondok Pesantren Abwabun Nurul Maghfiroh yang berada di kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Kegiatan diawali dengan Apel Bersama yang dipimpin langsung oleh Camat Mranggen Ali Mahbub. Dalam amanatnya, Camat Mranggen mengajak kepada seluruh Klien Pemasyarakatan yang hadir untuk melupakan kesalahan masa lalu dan terus berupaya memperbaiki diri sehingga dapat bermanfaat bagi Masyarakat.
"Masa Integrasi ini gunakan sebaik mungkin untuk memperbaiki diri, sehingga kedepan dapat memberikan manfaat serta turut berkontribusi bagi Masyarakat, bangsa dan negara", terang Ali Mahbub.
Setelah Apel Bersama, Bapas Semarang memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada Klien Pemasyarakatan yang membutuhkan, serta bantuan berupa beras kepada Pondok Pesantren Abwabun Nurul Maghfiroh. Bantuan diserahkan secara langsung oleh Kepala Bapas Semarang Totok Budiyanto.
Dalam keterangannya, Totok Budiyanto menyampaikan bahwa Gerakan Nasional Aksi Sosial Pemasyarakatan melalui "Klien Balai Pemasyarakatan Peduli" serta pemberian bantuan sosial kepada Klien Pemasyarakatan dan Masyarakat merupakan wujud nyata bahwa Pemasyarakatan hadir dan bermanfaat bagi Masyarakat.
"Sesuai amanat dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, serta salah satu dari 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Drs Agus Andrianto, dan Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs Mashudi, Bapas Semarang secara rutin melaksanakan Aksi Sosial Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga sebagai wujud bahwa Pemasyarakatan hadir dan bermanfaat bagi Masyarakat," terang Totok
Kegiatan Aksi Sosial melalui "Klien Balai Pemasyarakatan Peduli" diisi dengan kegiatan kerjabakti membersihkan lingkungan Pondok Pesantren, Selain melibatkan Klien Pemasyarakatan, kegiatan kali ini juga melibatkan Pegawai Bapas Semarang serta Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang serta Taruna Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin). Aksi Sosial "Klien Balai Pemasyarakatan Peduli" juga merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka menyongsong berlakunya KUHP Nasional. Dalam KUHP tersebut mengatur tentang pidana alternatif berupa pidana kerja sosial.
Camat Mranggen mengapresiasi Aksi Sosial yang diselenggarakan oleh Bapas Semarang. Selain sebagai sarana pembimbingan bagi Klien, kegiatan aksi sosial yang dilaksanakan oleh Klien Pemasyarakatan, dampaknya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakatan, terang Ali Mahbub.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kapolsek Mranggen, Danramil Mranggen serta jajaran Forkopimcam Mranggen. Pada hari ini juga dilaksanakan kegiatan penandatangan kerjasama antara Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang dengan Pondok Pesantren Abwabun Nurul Maghfiroh, serta Brilian Bassama (Bimbingan Kepribadian dan Kemandirian Keliling Bagi Klien Pemasyarakatan di Lingkungan Bapas Kelas I Semarang) di Pondok Pesantren Abwabun Nurul Maghfiroh
Darman/Red
إرسال تعليق