Menelusuri Dugaan Penggelapan Mobil oleh Anggota Polisi: Ujian Integritas Penegak Hukum




Menelusuri Dugaan Penggelapan Mobil oleh Anggota Polisi: Ujian Integritas Penegak Hukum


Kasus dugaan penggelapan mobil oleh seorang anggota kepolisian di Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan publik. Oknum berpangkat Briptu Y diduga terlibat dalam kasus penggelapan sejumlah unit mobil rental, setelah sebelumnya sempat viral karena berbagai pelanggaran disiplin.

Rekam jejak Briptu Y menunjukkan catatan panjang. Ia pernah menjadi perbincangan publik karena menantang warganet "adu tembak" di media sosial, serta disebut terlibat dalam kasus perjudian, penipuan, dan pelanggaran lain yang berujung pada hukuman tujuh bulan penjara. Meski demikian, ia tidak diberhentikan dari dinas kepolisian dan kembali bertugas sebelum muncul dugaan kasus terbaru ini.

Menanggapi viralnya laporan di media sosial, Polda Sulawesi Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menyatakan tengah melakukan penyelidikan internal. Informasi mengenai jumlah mobil yang diduga digelapkan masih diverifikasi.

> "Jumlah kendaraan yang beredar di publik masih perlu kami pastikan. Data yang menyebutkan 12 unit mobil masih dalam pendalaman tim Propam," jelas Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol D.W., dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/11/2025).



Pihak kepolisian juga menyebut hingga kini belum ada laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan. Proses klarifikasi terhadap saksi dan korban masih berlangsung. Setelah seluruh keterangan dikumpulkan, penyidik akan memeriksa Briptu Y untuk memastikan kebenaran dugaan penggelapan tersebut.

> "Jika benar terjadi penggelapan, kami pastikan setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol D.W.



Polda Sulawesi Tengah juga menyatakan sedang menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, baik dari masyarakat umum maupun internal kepolisian. Pihaknya menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

> "Dengan adanya laporan polisi resmi dari korban, proses hukum akan berjalan lebih cepat dan tepat," tutupnya.

Yudha/Red

Post a Comment

أحدث أقدم