Polres Kukar Bekuk Trio Pengedar, Sita 27 Paket Sabu Siap Edar
ANEKAFAKTA.COM,Kukar – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tiga pelaku pengedar sabu berhasil diringkus dalam operasi penangkapan di wilayah Samarinda Seberang, Sabtu (09/11/2025) sekitar pukul 12.30 Wita.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial SMR (43), H (41), dan MA (18) ditangkap di depan sebuah rumah di Gang Langgar, Kelurahan Baqa. Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 27 bungkus plastik berisi sabu seberat 10,54 gram, uang tunai Rp3.440.000, serta alat komunikasi dan perlengkapan pendukung kegiatan mereka.
Kasatresnarkoba Polres Kutai Kartanegara AKP Suyoko menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari seorang pelaku sebelumnya yang terlebih dahulu diamankan.
"Setelah menangkap pelaku lain pada malam sebelumnya, tim melakukan pengembangan dan penyelidikan lanjutan. Saat ciri-ciri pengedar sesuai informasi terlihat, anggota melakukan undercover buy. Begitu barang bukti keluar, langsung kami amankan. Tidak ada ruang gerak bagi pelaku," tegas Kasatresnarkoba.
Dalam operasi ini, Satresnarkoba Polres Kukar kembali membuktikan ketelitian dan ketegasan. Bahkan dalam proses penangkapan, satu pelaku sempat berusaha mengelak.
"Ada yang mencoba gaya santai pura-pura tidak tahu apa-apa. Tapi sabu di tangan tidak bisa bohong. Petugas kita juga bukan cenayang, tapi kalau bukti sudah jelas, ya langsung kita borgol," ujarnya sambil tersenyum.
Selain itu, petugas menyita uang hasil penjualan sabu, tas selempang, dompet, hingga handy talky yang diduga digunakan untuk memantau situasi saat transaksi.
Para pelaku kini dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasatresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Kukar maupun lintas daerah.
"Pesan kami jelas: jangan coba-coba bermain sabu. Kalau mau hidup tenang, jauhi narkoba. Kalau tetap nekat, ya bersiap pindah alamat ke hotel prodeo Polres Kukar," tegasnya.
Operasi pengungkapan ini mendapat apresiasi masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen Polres Kukar mewujudkan Kukar yang bersih dari peredaran gelap narkotika.
إرسال تعليق