Polsek Tenggarong Ungkap Peredaran Sabu, Kapolres Kukar Tekankan Komitmen Melindungi Warga dari Bahaya Narkotika
ANEKAFAKTA.COM,Kukar — Upaya tegas Kepolisian Resor Kutai Kartanegara dalam menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Jatanraskotik Polsek Tenggarong berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di sebuah rumah di Jalan H. Djafar Seman, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Rabu (19/11/2025).
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Merespons cepat laporan tersebut, Polsek Tenggarong bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan seorang pria berinisial HN (39) beserta sejumlah barang bukti sabu siap edar.
Dalam penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 14.10 WITA itu, petugas menemukan tujuh bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu, timbangan digital, alat hisap, plastik klip, serta handphone yang diduga digunakan untuk transaksi. Seluruh barang bukti langsung diamankan setelah pelaku mengakui kepemilikannya, disaksikan Ketua RT setempat.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar menyampaikan apresiasi penuh atas kinerja cepat jajaran Polsek Tenggarong dan dukungan masyarakat yang turut aktif memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa setiap pengungkapan kasus seperti ini bukan hanya keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga bentuk nyata kepedulian Polri dalam melindungi masyarakat.
"Setiap butir sabu yang berhasil diamankan berarti satu potensi kerusakan moral generasi muda dapat dicegah. Ini bukan sekadar penindakan, tetapi perjuangan kita bersama untuk masa depan anak-anak dan keluarga kita," ujar Kapolres.
Kapolres juga menekankan bahwa narkotika bukan hanya merusak tubuh, tetapi meruntuhkan keluarga dan memicu tindak kejahatan lain. Karena itu, peran masyarakat sangat penting dalam mendukung kepolisian memberantas peredaran barang haram tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Tenggarong IPTU Achmad Hanifi menambahkan bahwa tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Tenggarong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan kepolisian mulai dari pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, hingga melengkapi berkas perkara telah dilakukan sesuai prosedur.
Dengan pengungkapan ini, Polres Kutai Kartanegara kembali menegaskan untuk terus hadir menjaga keamanan masyarakat secara humanis namun tetap tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika. Harapannya, sinergi polisi dan masyarakat terus terjalin sehingga lingkungan dapat terbebas dari ancaman narkoba.
إرسال تعليق