Kukar ,Targethukum.com— Jajaran Polsek Kota Bangun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berhasil diamankan dalam pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Kota Bangun, tepatnya di area feri penyeberangan Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun.
Pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.
Kapolsek Kota Bangun IPTU Asnan Rusmawan, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika di sekitar feri penyeberangan. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kota Bangun langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
"Saat petugas melakukan pengamatan, terlihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika hendak diamankan, yang bersangkutan membuang bungkusan plastik ke Sungai Mahakam dan melompat ke sungai," ungkap IPTU Asnan.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dengan berenang dan berhasil mengamankan pelaku beserta bungkusan plastik yang sempat dibuang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui berinisial SA, berusia 32 tahun, warga Kecamatan Kota Bangun Seberang.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kota Bangun, petugas menemukan barang bukti berupa 9 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,67 gram, satu bungkus plastik warna hitam, serta satu plastik klip bening ukuran sedang. Penemuan barang bukti tersebut disaksikan oleh ketua RT setempat dan pengemudi feri penyeberangan.
Tersangka mengakui bahwa barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu dan tindakan membuang barang bukti serta melompat ke sungai dilakukan karena panik mengetahui orang yang menghampirinya adalah petugas kepolisian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Bangun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kota Bangun menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
Red
إرسال تعليق