​Respons Cepat Laporan Warga Soal Harimau, Babinsa Koramil 09/Putri Betung Koordinasi Intensif dengan BKSDA



​Gayo lues,Anekafakta.com-
Menanggapi keresahan warga terkait munculnya satwa liar harimau di area perkebunan, Sertu Hadi Kiswanto, Babinsa Koramil 09/Putri Betung, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat, Sabtu (17/01/2026).

​Langkah proaktif ini diambil setelah adanya sejumlah laporan dari masyarakat yang merasa terancam saat beraktivitas di kebun. Kehadiran harimau yang terpantau dalam beberapa waktu terakhir telah menimbulkan ketakutan dan menurunkan produktivitas warga yang mayoritas bergantung pada hasil bumi.
Dalam pertemuan tersebut, Sertu Hadi Kiswanto menegaskan pentingnya langkah cepat dari pihak berwenang agar konflik antara manusia dan satwa ini tidak berlarut-larut.
​"Kami selaku Babinsa meminta solusi dan tindakan nyata dari pihak BKSDA. Fokus utama kami adalah memastikan keselamatan warga. Jangan sampai masyarakat merasa resah atau dihantui ketakutan saat berangkat ke kebun untuk mencari nafkah," ujar Sertu Hadi.
Kegiatan koordinasi ini memiliki beberapa poin sasaran utama:
​Mitigasi Konflik: Mengidentifikasi jalur lintasan satwa dan melakukan langkah penghalauan yang aman sesuai prosedur konservasi.

​Memberikan pemahaman kepada warga mengenai cara bertindak yang benar jika bertemu satwa liar guna menghindari jatuhnya korban.
​Rasa Aman: Memastikan stabilitas keamanan di wilayah Desa Putri Betung agar roda ekonomi masyarakat kembali normal.
Pihak BKSDA menyambut baik inisiatif dari Koramil 09/Putri Betung dan berkomitmen untuk segera melakukan pemantauan di titik-titik yang dilaporkan warga. Diharapkan dengan adanya sinergi antara TNI dan BKSDA, ancaman gangguan harimau dapat segera teratasi tanpa merusak ekosistem yang ada.
​Babinsa juga mengimbau agar warga tetap waspada dan segera melaporkan kembali jika melihat tanda-tanda keberadaan harimau, namun tetap diingatkan untuk tidak mengambil tindakan sendiri yang melanggar hukum konservasi, tutupnya. 

(Ks/red) 

Post a Comment

أحدث أقدم