Banyak Pembangunan Pemerintahan Kota Depok Diduga Kangkangi Aturan
ANEKAFAKTA.COM,Depok
Pembangunan Proyek Fisik milik dinas PUPR, dan Dinas RUMKIM Kota Depok Tahun 2019 diduga Abaikan Peraturan dan Perundang-undangan yang telah ditetapkan Pemerintah.
Pasalnya, Memasuki penghujung tahun 2019, diprediksi seluruh paket pembangunan infrastruktur dikota Depok
tidak akan selesai 100 % progressnya,komentar ini dilontarkan Gobuan Harahap, SH. Ketum Nusantara
Corupption Watch, lebih jauh dikatakannya bahwa dari ribuan paket pembangunan infrastruktur dikota
depok, tentu tidak semuanya bisa disikapi NCW.meski demikian tim kami dilapangan punya bukti konkret beberapa paket pekerjaan yang ada pada Dinas PUPR, dan Dinas RUMKIM.
Salah satunya adalah dalam Paket kegiatan pembangunan dan penataan lingkungan gedung puskesmas
Jatijajar Depok senilai lebih Rp. 4. 046.750.689,73 berdasarkan pemantauan secara langsung dilokasi, diketahui
bahwa pekerjaan pengecoran dilakukan secara manual,steger juga menggunakan bamboo, selain itu kuat dugaan bahwa pekerjaan diyakini tidak akan selesai sesuai kalender kerja.
Hal lain dalam kegiatan pembangunan dan penataan SDN Kalibaru 1,sesuai yang tertera di papan
nama kegiatan,dengan harga penawaran Rp 2.833.305.319,bahwa penyedia jasa yakni pt ADHIKARYA
TEKNIK PERKASA harus menyelesaikan seluruh item kegiatan selama 114 hari. Yang jadi pokok Inti persoalan beton tidak diorder dari batching plant melainjkan dikerjakan secara manual.dan steger dipasang menggunakan bambu bukan scafolding. Disisi lain,dalam pemantauan Tim Awak Media seluruh item kegiatannya juga tidak mungkin selesai 100%.
(Tim)

إرسال تعليق