Endro Maryoko Tagih Janji Polisi Tuntaskan Kasus Penipuan 2 M Yang Mandek


Endro Maryoko Tagih Janji Polisi Tuntaskan Kasus Penipuan  2 M Yang Mandek


R Endro Maryoko meminta kepada pihak kepolisian menindaklanjuti kasus dugaan penipuan senilai 2 miliar yang dilakukan Novalina Manurung rekan bisnisnya yang melarikan diri.

Diketahui dalam kasus tersebut Novalina memberikan cek bodong senilai 12 miliar.

Endro mengatakan, kasus yang dilaporkannya seperti jalan di tempat. Padahal laporan tersebut sudah dibuat pada 5 April 2012 dengan nomer: STBL/161/IV/2012/Banten/Res Cilegon.

"Laporan saya sampai sekarang tidak jelas, tidak ada kepastian hukum, maka saya minta kepada polisi untuk kepastian hukum tersebut," kata Endro dalam keterangan tertulis yang diterima awak media, Senin (9/12/2019).

Endro menerangkan, sekitar Desember 2012 ia bertemu Sugeng yang datang menemuinya di kediaman anaknya yakni Aditia Chandra Wirawan lalu kemudian menawarkan bisnis angkutan barang  berupa besi dari PT.Krakatau Stell ke Riau,dengan laba 20 %,dari total biaya yang dikeluarkan dari istri sirinya  yakni Novalina Manurung.

Dalam perjalanan bisnis tersebut total biaya yang sudah dikeluarkan dan diberikan kepada Novalina Manurung sebesar 9 Miliar, sampai  dikemudian hari ia merasa ada ketidakberesan dalam bisnis itu.

Permasalahan pun dinegosiasi antara kedua belah pihak yang berlangsung di kediaman anaknya yakni Aditia Chandra Wirawan
dengan didampingi AKP M.Manurung, Novalina Manurung.

Lebih dalam ia ceritakan, dirinya merasa aneh, kenapa seorang aparat penegak hukum mau mendampingi orang yang jelas jelas merugikan serta menipunya serta mengatakan akan menjamin pengembalian uang  modal serta menjamin bahwa Novalina Manurung tidak akan melarikan diri. Namun ternyata ke esokan harinya sudah tidak dapat dihubungi lagi sampai sekarang.

Masih dikatakannya, merasa dirinya sudah dirugikan ia melaporkan hal ini ke Satreskrim Polda Banten, yang berujung dengan ditetapkanya Sugeng sebagai tersangka. ia merasa kecewa,mengapa pelaku utama bisa melarikan diri  sehingga tidak bisa  diajukan ke Pengadilan,
karena ia menduga ada campur tangan Oknum Polisi yakni AKP M.Manurung.

Sementara AKP M. Manurung saat dikonfirmasi di kantornya menjelaskan, dirinya tidak tahu dimana keberadaan dan tidak mengenal Novalina Manurung.

"Saya tidak tahu itu Novalina Manurung, cuma ada kesamaan dimarga saja," singkatnya.

Eva/Red

Post a Comment

أحدث أقدم