Polsek Sebulu Amankan Pemuda Yang Sedang Transaksi Narkoba

Polsek Sebulu Amankan Pemuda Yang Sedang Transaksi Narkoba



Polsek Sebulu telah mengamankan seorang pelaku a/n. Sdr. H. SAMSUL Bin BACOK (Alm) Pada hari Senin  (2/12/2019) sekira  jam 15.00 WITA, di Samping rumahnya di RT.18 Kampung Ledok Sp 1 Desa Sumber Sari Kec.Sebulu Kab. Kutai Kartanegara.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Andrias Susanto Nugroho,. S.Ik,. M.Si  melalui Kapolsek Sebulu  Iptu Ishaq, SH, membenarkan bahwa awal mula kejadian Pada saat anggota Polsek Sebulu mendapat laporan dari warga bahwa di sebuah rumah di RT.08 Kampung Ledok sering terjadi transaksi narkoba, anggota melihat seseorang  dengan gerak gerik mencurigakan  di samping rumah dan ditanya bernama H.SAMSUL kemudian dilakukan penggeledah badan  di temukan di dalam  kantong celana pendek yang di pakainya di sebelah kiri bagian samping depan di dapat 3 poket kecil yang diduga sabu dan di dalam kantong celana samping kanan di temukan uang sejumlah Rp.1.860.000,- di akui tersangka uang hasil penjualan sabu kemudian atas kejadian tersebut anggota polsek Sebulu mengamankan Pelaku  bersama barang bukti berupa : 
- 3 (tiga)  poket shabu dalam bungkus plastik bening, bungkusan kecil poket pertama berat kotornya 0,49 gram dan paket ke 2 berat kotor 0,38 paket ke 3. Berat kotor 0,35.
-  Uang tunal hasil penjualan Rp. 1.860.000 ( Satu juta Delapan ratus enam puluh Ribu Rupiah)  
Selanjutnya Tersanhgka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Joo Pasal 127UURI No. 35 thn 2009 tentang Narkortika.

Red

Post a Comment

أحدث أقدم