Jaga Warisan Budaya, Dikbud Malut Gelar Verifikasi Karya Budaya Takbenda

Jaga Warisan Budaya, Dikbud Malut Gelar Verifikasi Karya Budaya Takbenda


Dalam rangka melindungi warisan budaya Takbenda di Provinsi Maluku Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara menggelar Verifikasi Karya Budaya Takbenda dan Focus Group Discussion (FGD) tahun 2020, bertempat di aula penginapan Yusmar, Desa Balbar, Oba Utara, Selasa (18/2/20).

Pertemuan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Kebudayaan Ahmad S Kamis ini menghadirkan, tiga narasumber yang juga sebagai Tim Ahli Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda  Maluku Utara yaitu Dr. Sahril Muhammad, Dr. Rustam Hasyim, dan Kadidat Doktor Ade Ismail. Sementara peserta berasal dari komunitas dan kabupaten/kota se Maluku Utara.

Ketua panitia penanggujawab kegiatan, Darwin Rahman dalam laporannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, terhitung sejak Selasa 18 -20 Februari 2020. Peserta secara keseluruhan sebanyak 20 orang.

Kepala Seksi Sejarah dan Budaya ini mengatakan pihaknya telah menyiapkan dokumen warisan budaya Takbenda untuk diusulkan di tahun 2020 ini sebanyak 21 warisan budaya Takbenda yang diajukan tahun ini. "Kami akan berupaya mewujudkan harapan Gubernur untuk mendaftarkan warisan budaya Takbenda di Kemendikbud RI. Olehnya itu, kami diberi target setiap tahun dua warisan budaya, tapi kali ini kami optimis melebihi target itu,"ungkap Darwin.

Setiap tahun dua warisan budaya, maka selama periode pemerintahan AGK-YA harus mencapai 10 yang diregistrasi. Namun, jika usulan 21 warisan budaya ini diterima, maka capaian dalam satu tahun bisa menutup target selama 1 periode. 

Bahkan, Darwin memiliki target sendiri di Seksi yang dipimpinnya, setiap kabupaten kota didorong agar dalam satu tahun mengusulkan 4 warisan budaya. Jika semua itu berhasil maka dalam satu tahun ada 40 yang akan dicapai."Saya optimis itu, dengan anggaran yang terbatas kami akan lakukan semaksimal mungkin,"ujarnya

Sementara, Kabid Kebudayaan Ahmad S Kamis mengatakan, kegiatan ini dalam rangka melindungi warisan budaya lokal dan warisan budaya nasional. Oleh karena itu, kegiatan ini menurutnya sangat penting untuk dilaksanakan."kalau kita tidak laksanakan ini, Karya Budaya kita bisa saja hilang karena tidak diregistrasi. Dan anak cucu kita tidak bisa menikmati karena sudah dirampas oleh orang lain,"ungkapnya

Oleh karena itu, dirinya meminta agar sinergitas Pemprov dan Pemkab lebih ditingkatkan untuk melindungi warisan budaya Maluku Utara secara keseluruhan. Menurutnya, warisan budaya Takbenda yang didata saat ini mencapai 500, jumlah itu dinilai masih sedikit karena masih banyak yang belum terverifikasi. 

Adi/Red

Post a Comment

أحدث أقدم