Dinas Lingkungan Hidup Mempersiapkan Penanda Tanganan Proyek PLTsa Antara Walikota Dengan Dirjen Keuangan RI

Dinas Lingkungan Hidup  Mempersiapkan Penanda Tanganan Proyek PLTsa Antara Walikota Dengan Dirjen Keuangan RI



Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan Rapat Persiapan Pembangunan PLTsa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) pada Kamis 27/2/20 kemarin.Rapat tersebut dilaksanakan di Soll Marina Hotel, Jl. Raya Serpong KM 7 Pakulonan Serpong Utara ,Tangsel.

Adapun hasil rapat kemarin antara lain :  Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang Selatan sedang mempersiapkan  penandatanganan MoU pembangunan proyek PLTsa yang akan dilaksanakan oleh Walikota Tangerang Selatan dengan Dirjen Keuangan, Kementrian Keuangan RI. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup pada rapat kemarin juga mengharap dukungan dari beberapa OPD seperti : Dinas PUPR, Dinas Bangunan Dan Tata Ruang, Dinas Perkimta, Dinas Pol PP, BPKD/Aset Daerah dan Dinas Perhubungan.


Kota Tangerang Selatan telah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai salah satu kota berkembang di NKRI yang akan melaksanakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTsa) untuk jangka panjang sekitar 20 tahun kedepan. Dimana nanti nya volume sampah yang tinggi di kota Tangsel kelak dapat diolah menjadi tenaga/daya/sumber listrik yang akan memiliki nilai lebih dari sekedar sampah biasa. Untuk itu OPD Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  ditunjuk oleh Pemda Tangerang Selatan sebagai Pelaksana tehnik yang akan mengkoordinir proyek PLTsa.

Wismansyah, Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang Selatan pada kesempatan kemarin Senin 2/3/20 mengatakan," Dinas LH sebagai Pelaksana tehnik pembangunan proyek PLTsa, siap mengkoordinasi rencana pembangunan dari tahun lalu", kata nya.  "Kami sedang mempersiapkan sesuatu nya, di bulan Maret 2020 ini Walikota Tangsel akan melaksanakan penanda tanganan MoU dengan Dirjen Keuangan RI, waktu nya sedang diatur ", ungkap Wisman.


Bahrudin , Kasie Tehnik Pengolahan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan dari ruang kerja nya kemarin  (Senin 2/3/2020)  menambahkan, " proyek PLTsa merupakan proyek jangka panjang, tahun ini masih dalam fase/tahap Study Kelayakan". Disamping itu Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany  masih  mengkaji materi MoU tersebut. MoU ini akan dikaji ulang  kembali oleh ahli nya sementara untuk penunjukan ahli adalah tugas Dirjen Keuangan", ungkap nya. Kemudian Dalam tahap/fase Study Kelayakan  Pembangunan PLTsa ini Kementrian Keuangan RI lah  yang akan menunjuk Konsultan nya", demikian pungkas Bahrudin pada anekafakta.com. #MERCY/Red

Post a Comment

أحدث أقدم