Kanit Lantas Polsek Kalideres Bersama Anggota Dishub Jakarta Barat Laksanakan Himbauan Social Distancing
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
Kanit lantas Polsek Kalideres AKP. Arif Rahman Hakim bersama anggota Dishub Jakarta Barat, melaksanakan himbauan Social Distancing, guna menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) kepada pengguna kendaraan di Simpang/Pertigaan TL Daan Mogot Baru, Jalan Daan Mogot Kalideres Jakarta Barat, Senin (30/3/2020).
AKP Arif mengatakan, bahwa pihaknya bersama jajarannya dan anggota Dishub Jakbar memberikan himbauan terkait virus Corona (COVID-19) kepada pengguna kendaraan di Perempatan TL. Daan Mogot Baru.
"Kita memberkan himbauan baik kepada pengguna kendaraan bermotor maupun mobil. Ini dilakukan agar masyarakat patuh dan taat atas kebijakan Pemerintah tentang penanganan wabah virus Corona dan Social Distancing (untuk tetap dirumah). Hal ini guna menekan penyebaran Virus COVID-19" ujarnya.
Pada kegiatan itu berjalan aman dan lancar sesuai arahan Kapolsek Kalideres KOMPOL INDRA MAULANA SAPUTRA, SH, S.I.K., M.Si.
(Eva/Red)

إرسال تعليق