Perampok Bersenjata Api
Menggarap Toko Emas Cantik
ANEKAFAKTA.COM,Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana mengungkap kasus Pencurian dengan kekerasan Perampokan Toko Emas dari tersangka WA alias AG umur 67 tahun yang beralamat Jalan Pangeran Jayakarta Kel.Pinangsia Kec.Taman Sari Jakarta Barat.
Hal tersebut diungkap Kapolda didampingi Kombes.Pol. Audie. S.Latuheru Kapolres metro Jakarta Barat serta jajaran Polda da Polres. Rabu 4/3/2020 di Polres Metro Jakarta Barat.
Pada hari tanggal dan jam tersebut diatas, telah terjadi penembakan pencurian dengan kekerasan dengan cara tersangka datang ke Toko membawa kursi plastik warna merah, dan berbicara kepada saksi N T dan saksi H I.
Selanjutnya tersangka masuk ke dalam Toko naik kursi plastik warna merah yang dibawa untuk melompati etalase dagangan emas milik korban.
Sesudah di dalam Toko tersangka menembak ke atas plafon kemudian merampok emas milik korban, kurang lebih 3 (tiga) Kg senilai Rp 1500000000; (Satu Miliar Lima Ratus Juta Rupiah) serta Barang Bukti lainnya.
Pada saat tersangka mau pergi datang saksi KUHAN mau menolong, lalu ditembak di kaki kiri oleh tersangka.
Mendapati kejadian tersebut, pelapor melaporkan ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Tim Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Dari hasil penyelidikan Tim, diperoleh bukti bukti petunjuk bahwa pelaku perampokan di Toko Emas Cantik bersenjata api.
(Mulyadi)

Posting Komentar