Pernikahan Siri Oknum Polwan RU Dengan Indra Napitupulu Akan Dilaporkan Ke Propam Mabes Polri

Pernikahan Siri Oknum Polwan RU Dengan Indra Napitupulu Akan Dilaporkan Ke Propam Mabes Polri


Segudang masalah atas pernikahan Siri Oknum Polwan Berinisal RU dengan Pengusaha Indra Napitupulu, akan dilaporkan ke Mabes Polri,  permasalahan nikah siri sejak 2017 lalu,akan berakhir dengan pelanggaran kode etik kepolisian. 

Salah satu anggota Propam Bagian Pelayanan Pengaduan Divisi Propam Mabes Polri, Dodo mengatakan bila benar adanya kejadian nikah siri oknum polwan yang dilaporkan, harus di hadirkan bukti dan dokumen -dokumennya. Salah satunya saksi, foto nikah siri oknum tersebut,  dan dokumen lainnya yang membenarkan nikah siri terjadi. 

Dijelaskan Dodo setiap apa yang dirugikan dalam pernikahan siri tersebut harus dilampirkan, misalnya kerugian yang dialami pelapor seperti renovasi rumah oknum polwan tersebut daerah Curug dan Grendeng, Karawaci harus ada bukti yang membenarkan. 

"Bukti berupa kwitansi, dan pengakuan tukang yang merenovasi rumah tersebut, dan bukti-bukti lainnya, "terangnya. 

Ditambahkan Dodo, bila sudah ada bukti lengkap dan kebenaran nikah siri tersebut. Nantinya oknum berinisial RU tersebut akan dilakukan pemeriksaan. Apabila dirinya mengakui atau bukti dan saksi membenarkan pernikahan siri seorang oknum polwan dianggap pelanggaran kode etik. 

"Itu pelanggaran kode etik bisa dikenakan teguran tertulis,  penempatan khusus selama beberapa hari yang ditentukan, dan bisa dijatuhkan hukuman tidak bisa naik pangkat beberapa tahun atau ada hukuman keras turun pangkat, "tegasnya. 

Berita sebelumnya mengenai nikah siri oknum polwan RU dengan Indra Napitupulu dibenarkan oleh Mufidah mantan Ketua RW 011, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang,  dikatakannya jika pernikahan Indra Napitupulu dengan Anggota Polwan kala itu diperkuat oleh beberapa saksi. 

"Saya diundang menyaksikan sebagai ketua RW 011 dan banyak juga yang menyaksikan dari tokoh masyarakat salah satunya, Sunarso Parjo dan Maman. Ada juga Kepala KUA, pengurus FKTS kelurahan gerendeng bapak Sukanta dan juga pengurus DKM masjid Al Falahiyah di RW saya, "pungkasnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, H. Muhamad Ridwan,S.Ag selaku Kepala KUA Kecamatan Karawaci membenarkan pernikahan sirih Indra Napitupulu dengan RU yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Instansi Kepolisian, dan berdasarkan undang-undang perkawinan yang belum diamandemen.

"Iya benar, Indra dan Ulfa menikah sirih dan sebelumnya mereka sudah saya kasih tau dampak resikonya. Iya, karena saya lihat mudharatnya dan permintaan dari keluarga supaya mereka tidak jinah, "ujar Ridwan saat dikonfirmasi.

Ditanya soal biaya pernikahan sirih, Ridwan mengaku menerima sebesar Rp. 1 juta dari Indra melalui salah satu saudara RU guna untuk kepengurusan buku nikah.

"Saya tidak menarifkan, dan itu juga saya dipaksa untuk terima uang Rp 1 juta tersebut, "tutupnya.

Sementara saat dihubungi melalui telpon pengusaha Indra Napitupulu membeberkan kerugian yang dialami saat menjadi suami siri keempat oknum polwan RU. Salah satunya waktu merehab rumah di curug, biaya yang di keluarkan dirinya sebesar Rp105 juta dan waktu itu Handphone. 

"Handphone itu mereknya samsung S9 dijual RU 12 juta. Uang digunakan membayar kredit mobilnya dan membayar DP rumah anaknya yang bernama Oktavia Dewi dan hp saya diambil di hadapan abangnya yang bernama Bit dan seperak pun tak ada diberi pada saya, "ucap Indra Napitupulu. 

Indra Napitupulu juga mengakui perhiasan berupa kalung berlian orangtuanya juga di gadekan RU sampai detik ini belum dikembalikan. Terutama utangnya pun ada terhadap saya sebesar Rp. 130 juta. 

"Mereka pintar minta duit terhadap saya dan begitu juga saudara-saudaranya minta duit terhadap saya untuk membayar kredit mobilnya dan samalah penderitaan si Anto suami siri ke tiga dengan saya, "tandasnya. 

(Akbar/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama