Permohonan PSBB Sudah Diajukan Ke Gubernur Jawa Barat Dan Ke Kemenkes, Pemerintah Kota Tasikmalaya Masih Menunggu

Permohonan PSBB Sudah Diajukan Ke Gubernur Jawa Barat Dan Ke Kemenkes, Pemerintah Kota Tasikmalaya Masih Menunggu

Kota Tasikmalaya,ANEKAFAKTA.COM

Pemerintah Kota Tasikmalaya lakukan Rapat dengan seluruh Muspida dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Pembahasan kali ini mengenai Persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Apabila nantinya disetujui oleh Kementrian yang sudah diajukan oleh Gubernur Jawa Barat yang dilaksanakan di Posko Percepatan Gugus Tugas Covid-19, Jumat (01/04/2020).

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs.H.Ivan Dicksan Hasanudin, M.Si mengatakan tadi dibahas seperti jenis kendaraan yang boleh masuk dan beroperasional, kemudian juga kalau perdagangan apa saja yang bisa buka dan pembahasan jam operasional perdagangan serta kita melihat daerah yang sudah menerapkaan PSBB, semua harus diatur dalam kebijakan dalam bentuk perwalkot, termasuk pembahasan Sanksinya seperti teguran dan pencatatan dan ini juga akan dikonsultasikan ke Provinsi Jabar dan kementrian terkaitnya, sebenarnya tujuan kita pada saat vicon dengan gubernur Jabar kita semua ingin menghentikan penyebaran covid 19 ini.'Pungkas Sekda Ivan Dicksan.

Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Walikota Tasikmalaya Drs.H.Budi Budiman menambahkan Gubernur Jawa Barat pertanggal 30 April 2020 baru mengirimkan surat ke kementrian, biasanya setelah dua hari ada keputusan disetujui atau tidaknya PSBB, untuk waktunya juga akan ditentukan bersama, yang jelas kita persiapkan semua, penyekatan wilayah, pembatasan kegiatan keagamaan dan pendidikan dan kaitan bansos, tinggal mematangkan ketika ada persetujuan tinggal melaksanakan karena segala sesuatunya sudah dipersiapkan."Pungkas H.Budi Budiman

DEDE .KH/Red

Post a Comment

أحدث أقدم