Ngaku Wartawan dan Polisi, Empat dari Enam Pelaku Pemerasan Dibekuk Polisi

Ngaku Wartawan dan Polisi, Empat dari Enam Pelaku Pemerasan Dibekuk Polisi



Polsek Kalideres  Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat orang tersangka diketahui melakukan tindak pidana pemerasan pengancaman terhadap korbannya dengan modus penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Dari penangkapan itu, Polisi mengamankan 4 orang tersangka yakni W alias B, AR, S alias A dan RN dengan barang bukti KJP sebanyak 219 buah.

"Pelaku ini ada enam orang. Untuk tersangka RO dan A kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang," kata Kapolsek Kalideres Kompol H Slamet kepada wartawan, Selasa 14 Juli 2020.




Dipaparkan Slamet, kejadian berawal pada tanggal 4 Mei 2020 empat orang tersangka mendatangi toko perlengkapan sekolah milik korban yang berada di Jalan Manyar Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat

Para pelaku ini datang menakut-nakuti dengan mengaku sebagai anggota Polisi dari Polda dan wartawan karena korban ada permasalahan dengan KJP.

"Pada saat datang ke toko, mereka (pelaku) mengatakan menuduh korban melakukan penyimpangan. Diduga mereka melakukan penyimpangan sehingga mereka ditakut takutin akan diancam dan akan diekspos," papar Slamet.

Lalu korban dibawa ke dalam mobil dan menyita 219 KJP selanjutnya korban dibawa keliling-keliling. Di dalam perjalanan, korban disuruh menghubungi orang yang bisa membantu agar permasalahan KJP tidak diproses.

"Kemudian datanglah tersangka RO dengan berpura-pura bisa membantu  korban dengan kesepakatan terhadap para pelaku uang damai berkisar Rp 50 juta. Namun korban hanya memberikan  Rp 4 juta," paparnya.

Masih dikatakan Slamet, atas kejadian yang memimpa korban lantaran merasa diperas, korban pun melaporkan ke Polsek Kalideres 




Ketika dilakukan penyelidikan, ditemukan petunjuk melalui  rekaman CCTV hingga pada Jumat 12 Juni 2020, anggota berhasil menangkap empat orang tersangka bersama barang bukti 219 KJP

"Para pelaku ini kita jerat Pasal 368 KUHP. Sedangkan pelaku RO dan AR ditetapkan sebagai DPO," tandasnya.

Eva/Red

Post a Comment

أحدث أقدم