Dampingi Pemasangan Plang Penunggak Pajak, Sertu Yanto Ajak Petugas Jalankan Prokes
Jakarta,ANEKAFAKTA.COM
Anggota Koramil 0/Koja, Kodim 0502/JU, Sertu yanto melaksanakan pendampingan terhadap Tim Pemasangan Tanda Penunggak Pajak yang dilaksanakan oleh Unit Pelayanan Pendapatan Pajak Daerah (UPPPD) Kecamatan Koja Kabupaten Administrasi Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta, Jumat (20/11/2020)
Menurut Babinsa Kel Tugu Utara, Sertu Yanto mengatakan Kegiatan Pemasangan Patok Penunggak pajak tersebut bertujuan untuk memberikan Sanksi sekaligus peringatan agar si pemilik bisa segera melunasi kewajibannya.
"Pemasangan patok penunggak pajak sebagai cara untuk memberikan efek psikologis agar si pemilik segera melunasi kewajibannya membayar pajak, selain itu tindakan tersebut
untuk mengejar target retribusi pajak di tahun 2020" Kata Sertu Yanto
Dirinya juga menjelaskan kegiatan pemasangan Patok diwilayah Kec Koja dilaksanakan di tiga (3) tempat yaitu Kel Tugut Kel Tugsel dan Kel Koja"Dengan dipasangnya plang ini diharapkan si pemilik memiliki itikad baik untuk segera melunasi nya," Pungkas Babinsa
"Selain itu dirinya tak lupa selalu memberikan himbauan kepada seluruh Tim agar dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan selalu menerapkan protokol kesehatan dan penerapan metode 3M sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," Tutupnya
Hadir dalam kegiatan tersebut
Ka.Subbag UPPPD Administrasi Kec Koja, Bpk Rohadi dan jajaran, Kasi Pem sekecamatan Koja dan staf, Babinsa Kel Tugu Utara, Sertu Yanto Iryanto.
Red/anekafakta.com

إرسال تعليق