Pj Bupati Berau Pantau Penerapan Protokol Kesehatan

Pj Bupati Berau Pantau Penerapan Protokol Kesehatan


Pj Bupati Berau,Muhammada Ramadhan datangi pasar sanggam Adji Dilayas kelurahan rinding,  jumatt kemarin. Dalam kunjungannya ke Pasar Sanggam Adji Dilayas,  Pj Bupati Berau gencar mengawasi penerapan protokol kesehatan ( prokes covid 19 ). ia memimpin pembagian 2.500 masker di Pasar Sanggam Adji Dilayas. Tak hanya membagikan masker,  kegiatannya dirangkai dengan sosialisasi Perbup 52 tentang penegakan hukum protokol kesehatan yang juga diikuti Forkopimda dan OPD dilingkungan Pemkab Berau. 

Satu persatu pedagang pedagang maupun tukang ojek di pasar,  didatangi tim gabungan untuk diberi masker secara gratis.

pj Bupati,  Muhammad Ramadhan,  berharap agar semua stakeholder baik pemerintah,  masyarakat bersama - sama menerapkan protokol Covid 19.

" wajib selalu memakai masker dan jaga jarak. Selalu memakai hand sanituzer,  cuci tangan dan yang terpenting berdoa kepada Allag,  mudah - mudahan Covid 19 itu bisa menghilang di Bumi Battiwakal. " ungkap Ramadhan.

Saat sosialisasi,  Pj Bupati Berau,  mengungkapkan sangat perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat karena masih ditemukan sejumlah pengunjung atau penjual yang tidak memakai masker saat beraktivitas di pasar. Tidak henti - hentinya kita edukasi,  tidak ada jalan lain. Ekonomi harus tetap jalan. Edukasi juga harus tetap jalan. Hal ini perlu di pahami dan di singkronkan,  karena kita juga harus adaptasi dengan kebiasaan baru yakni harus beraktivitas seperti biasa tapi tetap jaga protokol kesehatannya.

Meski telah menerapkan Perbub nomor 52 tentang penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan,  yang di dalamnya mengatur sanksi dan denda bagi pelanggar,  namun belum diterapkan di Kabupaten Berau. Kasatpol PP Kabupaten Berau H iramsyah,  mengatakan sebelum memberlakukan sanksi denda berupa uang tunai yang diatur dalam Perbub tersebut,  perlu adanya kesepatan tum. " sudah beberap kali kami laksanakan rapat dan operasi ke lapangan,  pertama itu perlunya kesepakatan tim. Ujar iramsyah. 

Menurutnya,  sejauh ini hanya pembinaan,  pengarahan dan sosialisasi. " kalau sosialisasi,  teguran atau pembinaan,  tidak berhasil maka terpaksa sanki denda bakal di terapkan agar ada efek jera bagi pelanggar protokol covid 19 yang masih mewabah ini,. " tuturnya.

Aroel Mandang/Red

Post a Comment

أحدث أقدم