Pakai Shabu, IBS Mantan Artis Cilik Indonesia 80-90an,Ditangkap SatNarkoba Polres Jakarta Selatan
Jakarta,ANEKAFAKTA.COM
Jajaran SatNarkoba Polres Jakarta Selatan menggelar konferensi pers hari ini , Sabtu , 5 Desember 2020 dalam pengungkapan penangkapan tindak penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan seorang pengguna narkoba berinisial IBS yang ternyata adalah seorang mantan artis cilik Indonesia di era 80 sampai 90 an karena menggunakan/mengkonsumsi narkoba jenis Shabu .
Adapun dalam keterangannya kepada awak media dalam Konferensi Pers , Kapolres Jakarta Pusat ,Kombes Budi Sartono,S.I.K mengatakan "pengguna berinisial IBS adalah mantan artis cilik sampai berita ini dimuat masih merasa terpukul akan masalah yang dihadapinya .ujarnya
Kapolres Jakarta Selatan melanjutkan "tersangka IBS ditangkap dikediamannya wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat , IBS diketahui saat sesudah menggunakan Narkoba jenis Shabu dengan berat barang bukti seberat 0,7 gram, pihak satnarkoba Polres Jakarta Selatan dalam penangkapan tersebut juga menemukan Barang Bukti berupa Alat hisap Bong dan Pipet serta kantong plastik klip bekas pakai serta hingga kini kita masih mengembangkan dari mana Shabu tersebut didapatkan. Dalam hal ini tersangka IBS ini dikenakan pasal 172 sebagai pengguna/mengkonsumsi narkoba ,informasi didapat kan dari masyarakat yang melihat aktivitas IBS yang mencurigakan, maka dengan mendapatkan informasi tersebut akhirnya pihak Polres Jakarta Selatan pun melakukan penangkapan jam 23.00 Wib.Jelasnya.!
Red/anekafakta.com

Posting Komentar