Pakai Shabu, IBS Mantan Artis Cilik Indonesia 80-90an,Ditangkap SatNarkoba Polres Jakarta Selatan

Pakai Shabu, IBS Mantan Artis Cilik Indonesia 80-90an,Ditangkap SatNarkoba Polres Jakarta Selatan

 
 
Jajaran SatNarkoba Polres Jakarta Selatan menggelar konferensi pers hari ini , Sabtu , 5 Desember 2020 dalam pengungkapan penangkapan tindak penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan seorang pengguna narkoba berinisial IBS yang ternyata adalah seorang mantan artis cilik Indonesia di era 80 sampai 90 an karena menggunakan/mengkonsumsi narkoba jenis Shabu .

Adapun dalam keterangannya kepada  awak media dalam Konferensi Pers , Kapolres Jakarta Pusat  ,Kombes Budi Sartono,S.I.K mengatakan "pengguna berinisial  IBS  adalah mantan artis cilik sampai berita ini dimuat masih merasa terpukul akan masalah yang dihadapinya .ujarnya

Kapolres Jakarta Selatan melanjutkan  "tersangka IBS ditangkap dikediamannya wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat , IBS diketahui saat sesudah menggunakan  Narkoba jenis Shabu dengan berat barang bukti seberat 0,7 gram, pihak satnarkoba Polres Jakarta Selatan dalam penangkapan tersebut juga menemukan Barang Bukti berupa Alat hisap Bong dan Pipet serta kantong plastik klip bekas pakai serta hingga kini  kita masih mengembangkan dari mana Shabu tersebut didapatkan. Dalam hal ini tersangka IBS ini dikenakan pasal 172 sebagai pengguna/mengkonsumsi  narkoba ,informasi didapat kan dari masyarakat yang melihat aktivitas IBS yang mencurigakan, maka dengan mendapatkan informasi tersebut akhirnya pihak Polres Jakarta Selatan pun melakukan penangkapan jam 23.00 Wib.Jelasnya.!

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama