Babinsa Karang Timur Sertu Awi di Pasar Imbau Prokes Peraturan Pemerintah
Tangerang,anekafakta.com
Untuk memutus penyebaran virus Covid 19, setiap hari Babinsa Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr Sertu Awi melakukan Serter untuk mewajibkan warga binaan Kelurahan Karang Timur Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang, Jum'at (28/05/2021).
Sertu Awi Babinsa Kelurahan Karang Timur Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr melakukan Serbuan Teritorial (Serter) mewajibkan agar warga masyarakat mentaati protokol kesehatan.
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono melalui Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan mengatakan, Serter Babinsa Karang Timur dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka membantu program Serter untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Koramil 04/Ciledug," ujarnya.
Dijelaskan, anggota Koramil 04/Ciledug melakukan penegakan Prokes di pasar tradisional, agar para pedagang dan pengunjung pasar Saraswati, mentaati peraturan pemerintah untuk tetap memakai masker, menjaga jarak dan membawa hand sanitizer.
Eva/Red
(sumber Kodim 0506/Tgr).

Posting Komentar