Babinsa Karang Timur Sertu Awi di Pasar Imbau Prokes Peraturan Pemerintah


Babinsa Karang Timur Sertu Awi di Pasar Imbau Prokes Peraturan Pemerintah

Tangerang,anekafakta.com

Untuk memutus penyebaran virus Covid 19,  setiap hari Babinsa Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr Sertu Awi melakukan Serter untuk mewajibkan warga binaan Kelurahan Karang Timur Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang, Jum'at (28/05/2021).

Sertu Awi Babinsa Kelurahan Karang Timur Koramil 04/Ciledug Kodim 0506/Tgr melakukan Serbuan Teritorial (Serter) mewajibkan agar warga masyarakat mentaati protokol kesehatan.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono melalui Danramil 04/Ciledug Kapten Inf Tarsan mengatakan, Serter Babinsa Karang Timur dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Penegakan Protokol Kesehatan dalam rangka membantu program Serter untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Koramil 04/Ciledug," ujarnya.

Dijelaskan, anggota Koramil 04/Ciledug melakukan penegakan Prokes di pasar tradisional, agar para pedagang dan pengunjung pasar Saraswati, mentaati peraturan pemerintah untuk tetap memakai masker, menjaga jarak dan membawa hand sanitizer.

Eva/Red

(sumber Kodim 0506/Tgr).

Post a Comment

أحدث أقدم