Pedagang Pasar Panam Diduga Diperas, Walikota Pekanbaru: Laporkan Ke Polisi !!
Anekafakta.com, | Pekanbaru Riau
Sesuai intruksi Kapolri kepada seluruh jajarannya di wilayah untuk menindak aksi premanisme dan pelaku kejahatan konvensional lainnya yang meresahkan masyarakat. Mengingat,hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtibmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan," kata Kapolri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/6).
Pucuk dicinta ulam tiba,Hal inilah yang dinanti nantikan Pedagang pasar baru panam, khususnya Polda Riau dan jajarannya untuk menangkap pelaku pungli dipasar baru panam sesuai intruksi Kapolri tersebut,
"Beberapa orang pedagang pasar panam saat di temui awak media (14/6/21) menuturkan," Kami sudah bertahun-tahun lamanya "diperas" oknum yang mengaku sebagai pemilik pasar baru panam,mulai dari anaknya sampai ibunya, dengan alasan sewa lapak, sementara itu kami berjualan di jalan dan didalam los Pasar,pihak pemko pekanbaru sebagai pemilik Pasar sepertinya tidak peduli nasib kami, padahal setiap hari petugas disperindag memungut uang kebersihan kepada kami,bahkan oknum disperindag kerap berdampingan berjalan memungut biaya retribusi tersebut dengan pelaku Pungli ini,mustahil rasanya dia (disperindag red) sebagai perpanjangan tangan pemko pekanbaru tidak mengetahui kegiatan pungli ini ,"Ujar pedagang penuh tanda tanya.
"Pelaku pungli ini cukup lihai didalam melakukan aksinya, modusnya adalah mengunakan Karcis "ilegal" serupa tetapi tidak sama dengan karcis retrebusi yang di gunakan petugas Disperindag untuk memungut retrebusi kepada kami (pedagang),selain itu dia juga memakai baju seragan layaknya seperti petugas (DISPERINDAK) yang sedang bertugas memungut retrebusi di pasar tersebut.
Untuk diketahui dugaan pungli ini sudah pernah dilaporkan secara tertulis ke Polresta Pekan baru dan ke Polda Riau (06 Maret 2014) oleh pedagang,namun sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya,bahkan walikota pekanbaru sudah melarang oknum yang mengaku sebagai pemilik Pasar panam ini agar menghentikan kegiatan punglinya itu,dugaan pungli dipasar baru panam ini sudah sering diberitakan di media online dengan judul ,Ada pungli di pasar panam, pedagang berharap kepada pihak kepolisian menangkap pelaku pungli ini,karena sudah sanggat meresahkan.
"Setiap tahunnya kami harus bayar sewa lapak didalam los Pasar Rp 3 juta sampai Rp.7 juta,namun oknum ini tidak bersedia membuatkan kwitansinya tanda Terima uang tersebut,sedangkan setiap harinya kami dipungut biaya Rp.10 Ribu, jika ada yang menolak membayar,oknum ini mengancam akan membuang dagangan kami,"Meskipun kami mengelar dagangannya di pinggir jalan dan didalam Los pasar yang dibangun oleh pemko pekanbaru,tetap di pungli mengunakan Karcis "ilegal" dengan dalih uang kebersihan dan uang retrebusi dan lainnya oleh oknum ini, "demikian diceritakan pedagang saat ditemui awak media.
Terkait dugaan pungli dipasar panam,Walikota pekanbaru ayat Ayat Cahyadi melalui pesan singkat,laporkan ke polisi pak, tulis ayat cahyadi melalui pesan singkat selasa (15/6/21),ketika di disinggung apa tindakan pemko pekanbaru untuk melindungi para pedagang pasar panam yang diduga korban pemerasan oknum yang mengaku pemilik Pasar panam ini, namun sampai berita ini dilansir belum ada jawabannya.
Hasil penelusuran tim media dilapangan, dinas perhubungan kota pekanbaru beberapa tahun yang lalu memasang Rambu rambu-rambu larangan parkir dijalan budidaya,sayangnya rambu rambu tersebut diduga di buang,saat ini diduga parkir liar merajalela,sehingga arus jalan menuju kantor lurah Tuah karya terganggu macet.(Tim)

إرسال تعليق