Kasus Korupsi Dana Covid 19, KNPI Minta Kapolda Papua Tangkap Bupati Dan MRD
JAKARTA,anekafakta.com
Wakil Sekjen DPP KNPI Iwan mengapresiasi kinerja Polda Papua yang telah menetapkan Tersangka Bupati Mamberamo Raya berinisial DD, sebagai tersangka kasus korupsi dana Covid-19 Tahun Anggaran 2020 bersama Inisial MRD digunakan untuk kepentingan Pilkada.
"Rakyat sudah menderita akibat adanya bencana Covid 19 malah pejabat daerah justru melakukan tindakan Korupsi bantuan dana Covid 19," ujarnya.
"Tidak tanggung tanggung dengan jumlah 3 Milyard lebih, demi Kepentingan Politik, sungguh ironis melihat situasi saat ini dan mereka harus dihukum seberat-beratnya," terang Iwan Jakarta, Kamis 1 Juli 2021
Iwan meminta secara tegas Kepada Polda Papua agar segera menahan para Pelaku Koruptor penggunaan Dana Covid 19 di Mamberamo Raya
Bukan itu saja masih banyak kasus Korupsi di Tanah Papua yang perlu dituntaskan tanpa Tebang Pilih sesuai janji Menkopolhukam yang di sampaikan ke Publik percepatan pemberantasan Korupsi di Tanah Papua," pungaksnya Wakil Sekjen DPP KNPI mengakhiri.
Eva/Red

إرسال تعليق