Di Laporkan Ke Polda Banda Aceh Muslim SE Tidak Pernah Ragu, Walikota Langsa: Serahkan Saja Ke Penegak Hukum

Di Laporkan Ke Polda Banda Aceh Muslim SE Tidak Pernah Ragu,  Walikota Langsa: Serahkan Saja Ke Penegak Hukum

Banda Aceh,anekafakta.com

Muslim SE, alias Cut Lem, Ketua DPD LSM KIBAR Aceh Kota Langsa Banda Aceh, tidak ada keraguan dalam dirinya untuk menghadapi proses hukum yang di laporkan oleh walikota. Pasal nya, diri nya (Muslim) sudah terlapor di Polda Banda aceh dengan tuduhan atas, Peristiwa Pidana berupa "Fitnah" Pencemaran nama baik, dan pengancaman.


Dalam keterangan pers nya, muslim alias Cut Lem mengatakan,
dirinya yakin tidak akan ragu untuk menghadapi proses hukum. pembuktian lah yang harus di lakukan dan kita berharap pihak kepolisian tetap netral dalam mengungkap nya.


"Tidak masalah bang lebih bagus, karena apa.? Supaya terungkap fakta fakta di persidangan nanti. Kita akan buktikan  sesuai data data yang kita pegang, tinggal pihak kepolisian nya, agar bersikap netral kita cool aja , selanjut nya kita tunggu panggilan penyidik," ucap Muslim SE, saat di konfirmasi wartawan lewat telepon.(19/08/2021)


Muslim menjelaskan, sebagai lembaga sosial masyarakat, sudah seharusnya dirinya menyerap informasi dan menerima aduan masyarakat. 

*Baca juga: Bergulir.! Akibat Tuduhan Dugaan "Mesum," LSM KIBAR Di Laporkan Ke Polda Aceh Oleh Walikota Tangsel."*

"Pada tahun 2018 sekitar bulan April,  wanita inisial N ini, atau yang akrab di sebut "Ai" datang dan membuat pengakuan tentang dirinya yang mendapat perlakuan dari oknum walikota, dan dia meminta supaya di pressure ke walikota," kata Muslim.

Lanjut kata nya,  pada bulan mei dan Juni 2021 wanita yang di panggil Ai tersebut datang lagi, dan meminta tolong kepada saya, dan membuat pengakuan lagi, disitu saya minta di buatkan kuasa. Nah heran saya, kenapa wanita ini tidak di laporkan oleh pak wali, sementara dia sumber nya dan kenapa malah kita yang di laporkan," ucap Muslim.


Saat di konfirmasi ke walikota Langsa, "Usman Abdullah SE" dirinya tidak banyak berkomentar, dan lebih memilih menyerahkan proses ke penegak hukum.
"Serah kan aja ke penegak hukum yang sedang berjalan," ucap walikota saat di konfirmasi awak media lewat pesan WhatsApp. 

Dari penjelasan Bid Humas Polda Banda Aceh, Kombes Pol.Winardy,SH,SIK MSI, membenarkan tentang adanya laporan tersebut, dan saat ini sedang proses penyelidikan.


"Memang benar ada laporan, kasus tersebut sementara dalam proses penyelidikan Ditreskrimum Polda Aceh, untuk pelapornya dapat dilihat di surat tanda terima laporan kepolisian Polda Banda Aceh," tulis nya lewat pesan WhatsApp saat di konfirmasi awak media 


Di tempat terpisah hingga berita ini di muat, Wanita yang berinisial N, alias Ai, tidak berkomentar lebih memilih diam, sebab sudah di lakukan konfirmasi oleh awak media beberapa kali lewat nomor 0823 6629xxxx belum ada keterangan yang bisa di kutip.(19/08/2021)

(team)

Post a Comment

أحدث أقدم