Anggota DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Perda.

Anggota DPRD DKI Jakarta Sosialisasi Perda.

 Jakarta Utara Anekafakta .com,

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Hj. Yusriah Dzinnun, S.Pd fraksi Parta Keadilan Sejahtera (PKS) sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2017 tentang Kearsipan Daerah, di  Jl.Sunter Jaya 6, RT.07 RW.09, Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Rabu tgl 09/8/2021

Dalam
 sambutannya Yusriah menyampaikan rasa senangnya  berada di keluarga besarnya dimana saat nyalon legislator (nyaleg) yang lalu merupakan para pendukungnya.
"Saya senang ada di sini, keluarga saya, keluarga besar saya, kebetulan saya waktu caleg kemarin, di DKI Jakarta, ini salah satu pemberi kontribusi terbaik di RW.09" ungkap Yusriah yang disambut tepuk tangan para peserta.

Di depan para hadirin dibeberkan Yusriah, bahwa ini sosialisasi peraturan-peraturan daerah yang dibuat DPRD DKI untuk disebarluaskan ke masyarakat.

"Supaya bapak-bapak, ibu-ibu cukup tahu ni, cuma hari ini, perdanya tentang kearsipan daerah,"ujarnya.

Acara yang mengambil tempat di halaman rumah H.Saihu ini dihadiri kurang lebih 120  peserta dengan dua sesi pelaksanaan  yang juga dihadiri mantan lurah Sunter Jaya,H.Sahroni Zein,SH. serta pengawalan dari aparat Babinsa berlangsung lancar dan aman ujarnya.


(Antoni/Red

Post a Comment

أحدث أقدم