Astagfirullah...! Pria Ini Tega Kampak Bayi Hingga Tewas, Pelaku Dikurung Personil Polsek Kepenuhan

Astagfirullah...! Pria Ini Tega Kampak Bayi Hingga Tewas, Pelaku Dikurung Personil Polsek Kepenuhan


ROKAN HULU,anekafakta.com

Atas perintah Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK kepada  Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH  segera mengamankan Pelaku perkara Tindak Pidana (TP) Pembunuhan anak di bawah umur.

"Pelapor Nodieli Hia,  pekerjaan Karyawan Panen Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya, Alamat  Barak Opung Blok D 4 Koperasi  Serba Usaha Rokan Jaya Bunga Tanjung Desa Rantau Benuang Sakti," sebut Kapolres AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH.

Lanjutnya, Korban  Divan  Hilas Hia meninggal duni  umur 7 Bulan, Terlapor  Yasatulo  Lafau, Karyawan Panen Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya, Barak Opung Blok D 4 Koperasi Serba Usaha Rokan Jaya Bunga Tanjung Desa Rantau Benuang Sakti  


"Saksinya  Herni  Juwita Lase (25). Adapun Barang Bukti (BB), Sebilah Kampak Tangkai Besi Panjang sekitar 40 Cm, Sehelai Singlet warna Pink, Sehelai kain sarung motif Batik, Sehelai baju motif Boneka, Besi ayunan," tuturnya.

Kronologi kejadian, $abu (15/9/2021) sekita pukul 08.30 Wib, istri pelapor Herni Juwita  Lase meminta air minum kepada anak gadis terlapor.

Pada saat itu terlapor mengatakan kepada Herni  "Emangnya nggak ada air kalian," Herni menjawab  "Air Kami masih panas" 

Tidak lamaz kemudian terlapor mendatangi ayah korban Nodieli Hia  yang sedang di Halaman rumah.

Lalu terlapor mengatakan  "Nggak ada rupanya air kalian"  Nodieli menjawab  "Air kami masih panas"

Tiba - tiba terlapor mengatakan kepada Nodieli  "Apa  maksud mu" sambil terlapor mengambil sebilah Kampak yang ada di Sepeda Motor Nodieli.

Kemudian  terlapor mengayunkan Kampak tersebut ke arah Nodieli

Namun pada saat itu Nodieli, langsung lari ke  belakang barak.

Kemudian terlapor mengayunkan Kampak yang di pegangnya ke  pintu rumah Nodieli sebanyak 2  kali.

Setelah pintu rumah terbuka terlapor mengejar istri pelapor yang berada di dalam rumah.

Namun istri pelapor melarikan diri ke belakang rumah.

Kemudian terlapor mengambil korban yang sedang tidur di ayunan rumah korban.

Terlapor membawa korban mondar-mandir di depan rumah korban, masyarakat berusaha mencegah maupun mengambil anak tersebut di tangan terlapor 

Tapi tidak berhasil, selanjutnya   telapor membakar Dua Unit Sepeda Motor milik tetangganya.

Selanjutnya sekitara pukul 10.00 Wib, pelaku menidurkan korban di tanah dan mengayunkan  Kampak ke bagian perut korban sebanyak 2 kali.

"Kemudian terlapor langsung melarikan diri ke  belakang Barak dan tidak beberapa lama kemudian terlapor diamankan  Masyarakat dan dibawa ke Polsek kepenuhan," pungkasnya AIPDA Mardiono P SH mengakahiri.

Eva/Red

(Humas Polres Rohul)

Post a Comment

أحدث أقدم