Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan PPKM Level - IV di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara

Operasi Yustisi Dalam Rangka Penerapan PPKM Level - IV di Wilayah Hukum Polres Kutai Kartanegara



Posko terpadu Mangkurawang dalam kegiatan PPKM level 4 melaksanakan kegiatan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid- 19. Jum'at (10/9/21).

Personil Polrsek Tenggarong bersama instansi terkait lainnya yang melaksanakan tugas pada posko terpadu Mangkurawang melaksanakan kegiatan berupa memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat yang ada di Pasar Gerbang Raja Jl. Usaha Tani Kel. Mangkurawang Kec. Tenggarong Kab. Kutai Kartanegara.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Tenggarong IPTU Nursan mengatakan kegiatan ini dilaksanakan guna mendisiplinkan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM level 4.

"Dalam kegiatan tersebut kita juga berikan himbauan, edukasi dan  pemahaman yang berkaitan dengan protokol kesehatan maupun pelaksanaan PPKM level 4", jelasnya.

Dirinya berharap dalam pelaksanaan PPKM level 4 ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat berkaitan dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan untuk mengurangi tingkat penyebaran covid- 19.

Eva/Red

Post a Comment

أحدث أقدم