Tragis.! Bayi 3 Bulan Terlantar, Akibat Dua Ibu Saling Cakar Di Tahan Polsek Mauk Tangerang

Tragis.! Bayi 3 Bulan Terlantar,  Akibat Dua Ibu Saling Cakar Di Tahan Polsek Mauk Tangerang


Sungguh malang nasib Muhammad Arasid, bayi yang berusia 3 bulan, harus terpisah dari ibunya dan tidak mendapatkan ASI lagi. Pasal nya, sejak 8 Agustus 2021, ibu si bayi (Diana 22 Tahun) di tahan oleh pihak Polsek Mauk Tangerang-Banten, akibat terlibat perkelahian dengan Bariyah 45 tahun tetangga nya sendiri.



Dikisahkan oleh keluarga Diana kepada awak media, awalnya cekcok kedua ibu rumah tangga tersebut karena anak, hingga berlanjut kepada makian atau cekcok mulut, dan selanjutnya terjadilah perkelahian di rumah Diana, yang justru dilaporkan ke pihak kepolisian.



"Terus di tegur sama Diana(terlapor) dan bertanya, 
Kenapa setiap saya lewat lu ngeludahin. 
Jawab bariyah.(pelapor
Ko elu ' 
masih kecil  ngomong nya begitu Mony**t, gitu si Diana dikatain Mony**t 
Sama si Bariyah," ujar keluarga terlapor, Sutris Sumantri.



Padahal sejak kasus tersebut bergulir di Polsek Mauk Tangerang, sudah di lakukan musyawarah oleh perangkat desa. Lurah RT dan perangkat lainnya di wilayah Tegal Kunir Kidul. Lurah Wawan sendiri menjelaskan,. Pihak nya sudah melakukan musyawarah, supaya di selesaikan secara baik baik atau kekeluargaan.


"Iya bang, sampai magrib kita musyawarah saat itu, sudah di lakukan mediasi agar mereka menyelesaikan secara baik baik lewat kekeluargaan, tapi memang tidak ada solusi yang didapat dan salah satu pihak tidak terima dan melanjutkan proses hukum ke Polsek," kata Lurah Wawan kepada awak media.(11\09\2021)



Saat di konfirmasi ke Polsek Mauk, Nyoman menyarankan agar ke Polsek langsung bertemu dengan Kapolsek untuk memberikan penjelasan.
"Ke kantor saja bang biar jelas, ketemu Kapolsek langsung atau ketemu saya atau team yang menangani team 2," Jelas Nyoman lewat pesan whatsaap.  



Miris.! Kabar terbaru yang didapat dari keluarga nenek si bayi, kalau kondisi Muhammad Arasid sangat tidak baik, akibat tidak mendapatkan ASI dan kehangatan ibu nya, yang menurut keluarga saat ini ditahan di Polres Tangerang Polda Banten. Sementara itu, dari pihak pelapor (Bariyah 45 Tahun) hingga berita ini di muat, belum ada keterangan yang di dapat oleh awak media.(team-7.)

Post a Comment

أحدث أقدم