Razia Tukang Jamu, Polsek Pabuaran Polres Serang Kota Pastikan Tidak Jual Miras
SERANG KOTA,anekafakta.com
Personil
Polsek Pabuaran Polres Serang kota Polda Banten melaksanakan giat imbangan ops penyakit masyarakat, sebagai sasarannya toko jamu pertigaan sempur gunungsari, minggu (17/10/2021).
Dalam razia toko jamu ini polsek Pabuaran sekaligus melaksanakan patroli, untuk memastikan keamanan wilayahnya dan melihat langsung penerapan protokol kesehatan di masyarakat yang meliputi pemakaian masker, cuci tangan, tidak kerumun serta hindari mobilitas diluar rumah.
Kapolres Serang Kota AKBP. Maruli Ahiles Hutapea,S.IK,M.H, melalui Kapoksek Pabuaran AKP. Ahmad Rifai. SH mengatakan benar bahwa, " personil polsek pabuaran melaksanakan kegiatan imbangan operasi penyakit masyarakat yang dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Abef Kurnia.
Hal tersebut dilaksanakan oleh personil polsek pabuaran, sebagai upaya polsek pabuaran menjamin keamanan dan ketentraman diwilayah.
Personil Polsek Pabuaran memastikan toko jamu tidak menyediakan minuman keras atau minuman oplosan dan apabila menyediakan minuman tersebut tidak segan-segan polsek pabuaran akan melakukan penyitaan.
Kami dari polsek pabuaran , tidak ada henti - hentinya menghimbau kepada masyarakat umum tetap menjaga keamanan dan ketertiban didaerahnya, dan apabila ada orang yang mengangu keamanan dan ketertiban contohnya mabuk-mabukan segera untuk melaporkannya ke pihak kepolisian yang terdekat, agar cepat di tanggani.
Sementara itu kang Dwi Segoro ketua pemuda gunungsari mengatakan" sangat senang dengan personil polsek pabuaran yang telah melaksanakan razia toko jamu.
Polsek Pabuaran memastikan toko jamu tidak menjual miras, dan juga petugas memberikan himbauan keamanan dan protokol kesehatan yang ketat di masyarakat, akhir kata mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa di tingkatkan lagi, tutup dwi".
Selama kegiatan patroli berlangsung, masih dalam keadaan lancar, aman dan kondusif.
Red/anekafakta.com
( Humas Polsek Pabuaran )

إرسال تعليق