BNN RI Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama P4GN

BNN RI Lakukan Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama P4GN


Direktorat Kerja Sama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyelenggarakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerja sama BNN dengan Kementerian/Lembaga dan instansi terkait pada Selasa (16/11). 

Rapat yang diselenggarakan di hotel Intercontinental, Bandung tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari mitra kerja BNN seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, PT. Angkasa Pura, PT. Pegadaian, dan lain sebagainya. 

Penyelenggaraan monitoring dan evaluasi ini dilakukan guna mendapatkan persamaan persepsi antara BNN dan para stakeholder sehingga dapat mengetahui apakah ada hal lain di luar kerja sama yang telah dilaksanakan yang dapat dikolaborasikan. 

Selain itu, kegiatan rutin tahunan ini juga bertujuan untuk mengetahui hambatan dan kendala yang ditemui, untuk selanjutnya mencari solusi agar kerja sama dapat berjalan secara efektif dan efisien. 

"Dengan adanya rapat ini diharapkan mitra-mitra kerja BNN dapat menyamakan persepsi dalam kerja sama P4GN sebagaimana Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN", ujar Direktur Kerja Sama BNN, Drs. Achmad Djatmiko, M.A. 

Lebih lanjut Ia juga berharap para mitra kerja sama BNN dapat segera menyusun rencana aksi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sehingga kerja sama dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta menghindari terjadinya sleeping MoU. 

Sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Direktur Kerja Sama BNN, Kepala Biro Umum Settama BNN, Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K. yang hadir sebagai narasumber mewakili Sekretaris Utama BNN dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait dengan optimalisasi kerja sama dalam pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN. 

Menurut Karo Umum BNN tersebut keberadaan Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN merupakan alat akselerasi yang dapat memperkuat dan mempercepat kerja sama. 

Sementara itu, Dr. Agus Sudrajat, S.Sos, M.A., Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN, Lembaga Administrasi Negara menyebutkan bahwa salah satu yang menjadi arah kebijakan dari penanganan permasalahan narkotika yaitu peningkatan kapasitas serta kualitas pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika yang dilakukan melalui peningkatan kerja sama. 

Agus Sudrajat mengingatkan kepada semua pihak untuk mendukung BNN dengan kerja sama dan memberikan kontribusi nyata dalam P4GN. 

"BNN tidak dapat bekerja sendiri
Dibutuhkan kerja sama, sinergi, dan kolaborasi semua pihak," ujar Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN, Lembaga Administrasi Negara. 

Eva/Red


Sumber:
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama