Di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol, 105 Penumpang Kapal ke Pulau Seribu Wajib Taat ProKes dan Scan Barcode Peduli Lindungi


Di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol, 105 Penumpang Kapal ke Pulau Seribu Wajib Taat ProKes dan Scan Barcode Peduli Lindungi



Dalam mencegah penyebaran COVID-19, Polres Kepulauan Seribu Terus melakukan Pengawasan Protokol Kesehatan (ProKes) ketat terhadap warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol, Selasa (16/11).

Seperti diketahui sebelumnya, Polres Kepulauan Seribu telah menempatkan personelnya di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan Instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau scan barcode aplikasi peduli lindungi.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu IPTU Kuswinarno selaku Perwira Pengendali menjelaskan, pihaknya berada di Dermaga Keberangkatan Marina Ancol bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan dan memantau warga dan wisatawan melakukan scan barcode aplikasi peduli lindungi.

"Kita terus melakukan himbauan agar warga dan wisatawan menerapkan protokol kesehatan saat diperjalanan dan sesampainya di pulau tujuan," jelasnya.

Tercatat, sejumlah 105 penumpang kapal berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol rincian warga 15, wisatawan 44 dan aparatur negara 46 menggunakan 1 kapal tradisional dan 2 kapal Dinas Perhubungan.

"Pengawasan ProKes dan Scan Barcode Peduli Lindungi yang kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19," ujarnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama