Konsolidasi Hasil Penilaian Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Ditnarkoba Polda Banten



Konsolidasi Hasil Penilaian Kampung Tangguh Anti Narkoba oleh Ditnarkoba Polda Banten


Ditnarkoba Polda Banten menggelar rapat konsolidasi hasil penilaian Kampung Tangguh Anti Narkoba bertempat di Aula Ditnarkoba Polda Banten pada Kamis (25/11).

Rapat dipimpin oleh Kabagbinops Ditnarkoba Polda Banten yang dihadiri oleh BNN (Badane Narkotika Nasional) Propinsi Banten, Kesbangpol Propinsi Banten dan FORPAN (Forum Penggiat Anti Narkoba).

Rapat konsolidasi merupakan lanjutan dari kegiatan penilaian Kampung Tangguh Anti Narkoba yang diadakan tanggal 18 sampai 19 November 2021 kemarin, seperti kita ketahui kegiatan penilaian Kampung Tangguh Anti Narkoba ini di bagi menjadi 3 tim dan rmasing-masing tim menilai 2 wilayah hukum Polda Banten. Tim tersebut terdiri dari Ditnarkoba Polda Banten, Direktorat Bina Masyarakat Polda Banten, BNNP Banten, Dinas Kesehatan Propinsi Banten, Kesbangpol Propinsi Banten dan FORPAN. Indikator yang dinilai meliputi SDM, operasional, sarana prasarana dan anggota Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Kasubdit kewaspadaan dini dan penanganan konflik Kesbangpol Propinsi Banten Pembina Subhan sangat mengapresiasi bahwa Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba ini bisa berjalan tanpa adanya dukungan anggaran. "Saya sangat bangga bahwa tanpa adanya anggaran Kampung Tangguh Anti Narkoba ini bisa berjalan" kata Subhan.

Selanjutnya tim mebahas kelebihan dan kekurangan di masing-masing Posko Kampung Anti Narkoba yang berada di Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

Wakil Sekretaris FORPAN Badru Tamami menyampaikan bahwa "Kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba sudah bagus tapi masih ada beberapa kekurangan, diantaranya pembiayaan tidak ada, optimalisasi seluruh kegiatan yang ada di Kampung Tangguh Anti Narkoba ini harus ada payung hukum, pendidikan dan pelatihan agar memahami betul tentang Kampung Tangguh Anti Narkoba ini," ujar Badru.

Dari hasil rapat konsolidasi ini terdapat 3 nominasi diantaranya Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba Serang Kota, Serang Kabupaten dan Tangerang Kabupaten.

Terakhir Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny menambahkan bahwa "Tujuan penilaian lomba Kampung Tangguh ini adalah untuk mengaktifkan kembali Kampung Tangguh Anti Narkoba yang sudah terbentuk, Polda Banten tidak dapat bekerja sendiri tetapi perlu adanya sinergritas dari stakeholder dinas terkait dan juga keaktifan peran masyarakat itu sendiri, sehingga akan membawa dampak positif bagi Propinsi Banten, salah satunya penyelamatan generasi muda dari korban penyalahgunaan Narkoba," tutup Martri Sonny.


(Bidhumas)

Post a Comment

أحدث أقدم