Menghimbau Para Wisatawan, Polsek Ciwandan Polres Cilegon Laksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan



Menghimbau Para Wisatawan, Polsek Ciwandan Polres Cilegon  Laksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan 




Personel Polsek Ciwandan dan personel  Polres Cilegon Yang tergabung dalam Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berikan himbauan kepada wisatawan Pantai Anyer . Minggu,07/11/2021

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K S.H melalui Kapolsek Ciwandan AKP Ali Rahman Cipta Perwira, S.I.K, MSi membenarkan kegiatan personil Polsek Ciwandan yang tergabung dalam Sprin Kapolres terkait KRYD Nomor: Sprin/KRYD/3467/XI/KKA/2021 dengan dasar STR Kapolda Banten Nomor: STR/339/IX/OPS.2/2021 tanggal 03 September 2021 tentang situasi Kamtibmas Polda Banten terkait penutupan jalur puncak sehingga menimbulkan kerumunan massa yang diperkirakan akan beralih ke tempat wisata daerah Banten.

Terkait dasar Sprin tersebut diatas Kami Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon memberikan himbauan protokol kesehatan kepada para pengunjung wisata Pantai Anyer Agar para pengunjung wisata pantai Anyer apabila  masuk wisata pantai harus menunjukkan sertifikat vaksin dan dilengkapi bukti booking hotel,Tegas Kapolsek Ciwandan.

kegiatan himbauan tersebut dalam rangka antisipasi lonjakan penularan Covid19 didaerah hukum Polsek Ciwandan Polres Cilegon terutama di jalur Wisata Pantai  Anyer,Kami menghimbau kapasitas Pengunjung Wisata maksimal 25% apabila melebihi kapasitas maka pengunjung yang baru datang tidak di perbolehkan masuk ke tempat wisata maupun Hotel .tutupnya

Post a Comment

أحدث أقدم