PPKM Level 1, Koramil 01/Tln Operasi Yustisi Bagikan Masker

PPKM Level 1, Koramil 01/Tln Operasi Yustisi Bagikan Masker

Tigaraksa,anekafakta.com

Mewaspadai penyebaran virus Covid di massa pandemi Covid 19, anggota Koramil 01 Teluknaga bersama Tri pilar melakukan operasi yustisi PPKM level 1 untuk mengimbau kepada pengguna jalan tetap melakukan Protokol Kesehatan.

Operasi yustisi para personil gabungan membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker, hal tersebut dalam rangka penerapan PPKM level 1 dan menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah Koramil 01/Teluknaga. Dengan sasaran Pasar tradisional Desa Pangkalan dan Jalan Raya Kampung Melayu 
Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Jum'at (26/11/2021).

Operasi yustisi gabungan Tri pilar dalam rangka PPKM Level 1, ini merupakan cara jitu untuk memutus penyebaran virus Corona. Untuk itu Koramil 01 Teluknaga, Kodim 0510/Trs terus menggalakan penerapan PPKM level 1 dan Prokes di tempat-tempat terjadinya kerumunan.

Untuk sasaran sosialisasi PPKM level 1 dan Protokol kesehatan di wilayah Koramil 01 Teluknaga salah satunya adalah di tempat umum seperti jalan raya Kampung Melayu.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 01 Teluknaga Kapten CPM Djalaluddin Putra mengatakan, dalam kegiatan operasi PPKM level 1 dalam penerapan Prokes personil Koramil 01 Tln bersama Satgas Covid 19 tingkat kecamatan memberikan tindakan tegas bagi warga yang di ketahui melanggar prokes berupa pus up.

"Kami dari tiga pilar tingkat Kecamatan terus melakukan sosialisasi tentang penyebaran virus Covid 19, kendati saat ini sudah melandai masuk PPKM level 1 tapi kita tetap harus waspada, anggota Koramil memakaikan masker kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker," kata Danramil.

Danramil juga mengajak kepada warga masyarakat pentingnya gerakan 5 M Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun,  menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas tetap di rumah saja.

"Selain mengingatkan kepada para pengguna jalan dan warga masyarakat personil gabungan Koramil 01 Teluknaga, memberikan sosialisasi kepada pedagang kegiatan malam harus tutup pukul 21.00 WIB," kata Danramil.(sumber kodim 0510/Trs).

Post a Comment

أحدث أقدم