Surat Terbuka Untuk Kapolda Banten

SURAT TERBUKA UNTUK KAPOLDA BANTEN
=====================================

Kepada Yth : 

Kapolda Banten
Irjen. Dr. Rudy Herianto
di -tempat. 

Assalamu'alaikum,Wr.Wb.
Dengan hormat,

Bersama ini Kami ingin menyampaikan perihal terkait temuan bongkar muat ball press illegal yang  terjadi di Blok.E 22 Komplek Pergudangan Surya Balaraja Tangerang Banten. 

1. Tim investigasi media yang mendapatkan temuan barang selundupan balpress atau pakaian bekas pada Selasa 16 November 2021 sekitar pukul 16.45 Wib di Pergudangan Surya Balaraja Blok.E.22 Desa Sentul Jaya Kecamatan Balaraja Tangerang Banten. 

2. Tim investigasi menemukan ratusan karung berisi ballpress atau pakaian bekas yang diduga berasal dari malaysia.Lalu Dantim Investigasi LAG (45) menanyakan siapa yang bertanggung jawab atas kepemilikan barang illegal dan siapa yang bertanggung jawab. Lalu di panggil seorang Koordinator Gudang yang kemudian di ketahui sebagai pensiunan Polri. 

3.Tim Investigasi Media pada Selasa pagi (16/11/2021) telah mengidentifikasi salah satu sarana pengangkut dengan ciri-ciri sesuai informasi masyarakat berupa 5 truk kontainer yang akan melakukan bongkar muat ballpress illegal.

4.Tim investigasi telah melakukan  penyisiran sesuai informasi yang diperoleh. "Truk kedua telah kami temukan dan dapati di dalam gudang Blok E. 22 mengunakan Truk Fuso Wing BE 9055 Y dengan beberapa pegawai bongkar muat tanpa ada koordinator keamanan gudang. 

5.Terkait kericuhan yang terjadi di Blok F.10 sekitar tanggal 17 November 2021 yang melibatkan puluhan Oknum Beacukai serta adanya oknum TNI dan Oknum Wartawan yang merusak pintu gudang dan membuat kegaduhan Kami tidak tau menahu dan tidak terkait dan kami tak berada di lokasi. 

6.Dewan Redaksi www.anekafakta.com mendapatkan informasi dari Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro pada Rabu, (18/11/2021) bahwa telah memerintahkan Kapolsek Balaraja untuk menyegel gudang tersebut dan Kasus di limpahkan ke Ditreskrimum Polda Banten. 

7.Setelah itu Tim Investigasi Media setelah mendapatkan informasi langsung cek lokasi ke TKP ternyata yang di segel Blok.F 10 bukan Blok.E.22,pada tanggal 22 November 2021  mendapatkan panggilan polisi dari Ditreskrimsus Polda Banten untuk memberikan keterangan pada Rabu, (24/11/2021) terkait apa yang terjadi di Pergudangan Surya Balaraja. 

8.Saya dan Dewan Redaksi telah memberikan keterangan sesuai apa yang kami ketahui di TKP dan memberikan bukti video saat kami dimintai keterangan Kompol Trisno Kanit 1 INDAGvdi Ditreskrimsus Polda Banten pada Rabu, (24/11/2021). 

Importasi pakaian bekas termasuk barang larangan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 12 tahun 2020. Kerugian Negara atas pakaian bekas dari sisi material tidak bisa dinilai. Karena pakaian bekas adalah barang larangan. 

Selain itu, pakaian bekas akan sangat mengganggu pasar domestik. Industri Kecil dan Menengah (IKM), produk tekstil serta konveksi akan ikut terdampak. 

Akibatnya beberapa IKM TPT dan konveksi tutup. Hingga kemungkinan terburuk berimbas pada peningkatan jumlah pengangguran di dalam negeri. Lagipula pakaian impor bekas atau ballpress dikhawatirkan membawa penyakit menular kepada pemakainya. 

Terkait temuan kami beserta tim Investigasi yang telah menemukan adanya aktivitas bongkar muat ballpress illegal di Pergudangan Surya Bala Raja Blok.E.22,belum ada penanganan serius dari Polda Banten malah Kami mendapatkan fitnah di tahan di Polda Banten hingga akan di keluarkan dari group IMM Polda Banten dan terkesan oknum polisi mengkriminalisasi jurnalis. 

Kami mohon Kapolda Banten Bapak Dr.Rudy Herianto dapat menindaklanjuti terkait temuan kami di wilayah hukum Polda Banten. 

Atas perhatian dan kebijaksanaannya saya haturkan terima kasih. 

Tangerang, 2 Desember 2021

Hormat Kami, 

       ttd

Eva Andryani Basuki 

Tembusan :

1.Presiden Republik Indonesia Ir.H.Joko Widodo
2.Kapolri  Jenderal.Listyo Sigit. 
3.Menteri Perndustrian dan Perdagangan RI
4.Dirjen Beacukai RI
5.Dewan Pers
6.Ketua Umum PPWI
7.Persatuan Pimred Seluruh Indonesia

Post a Comment

أحدث أقدم