Bank Artha Graha Jalin Kerja Sama dengan JFX-KBI dalam Transaksi Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital



Bank Artha Graha Jalin Kerja Sama dengan JFX-KBI dalam Transaksi Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital


Menutup rangkaian kegiatan selama tahun 2021, PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX) bersama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) (Persero) serta PT Bank Artha Graha Internasional Tbk menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait Penggunaan Jasa Teknologi Keuangan dalam Transaksi Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Kantor Bursa Berjangka Jakarta, Gedung The City Tower.

Kegiatan penandatanganan dihadiri Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta, Stephanus Paulus Lumintang, beserta jajaran Direksi JFX, Hamdi Hassyarbaini dan Andreas Tanadjaya; Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia, Fajar Wibhiyadi, serta Wakil Direktur Utama PT Bank Artha Graha Internasional Tbk, Christina Harapan, Direktur PT Bank Artha Graha Internasional Tbk, Indra S. Budianto, Indrastomo Nugroho dan Andy Dharma.

Bank Artha Graha Internasional Tbk merupakan Bank yang telah mendapatkan Persetujuan dari Bappebti sebagai Bank Penyimpan Dana Margin, Dana Kompensasi dan Jaminan pada bulan September 2021. 

Pada Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital yang dilakukan di dalam bursa, PT Bank Artha Graha Internasional Tbk berperan dalam memberikan layanan pembukaan rekening terpisah bagi peserta maupun perantara Pasar Fisik Emas Digital yang akan melakukan transaksi melalui platform yang dimiliki oleh JFX.

Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta, Stephanus Paulus Lumintang  menyampaika, penandatanganan kerja sama sebagai tanda bertumbuh dan berkembanganya industri perdagangan berjangka di Tanah Air.

JFX, kata dia, akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan stakeholders terkait untuk lebih memasyaratkan industri ini di Tanah Air. 

"Kontrak pasar fisik emas digital ini merupakan sebuah terobosan baru dalam memenuhi kebutuhan pasar dalam berinvestasi produk emas secara digital, dimana manfaat dari fluktuasi harga komoditi emas dapat dirasakan dari berbagai golongan dan kalangan sebagai salah satu alternative investasi, serta sebagai pelengkap atas instrument investasi yang sudah ada sebelumnya di era digital saat ini," ujarnya, Selasa (4/1).

Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi mengatakan, dengan kerja sama tersebut, ekosistem pasar fisik emas digital menjadi lengkap dan ke depan perdagangan on exchange bisa berjalan. 

"Dengan adanya perdagangan pasar fisik emas digital melalui bursa ini, tentunya akan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami sebagai lembaga kliring akan memastikan bahwa transaksi telah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada," katanya.

Sedangkan Wakil Direktur Utama PT Bank Artha Graha Internasional Tbk, Christina Harapan menyambut baik kerja sama tersebut. 

"Seiring dengan tranformasi digital yang sedang dijalankan dan potensi dari Pasar Fisik Emas Digital yang akan terus bertumbuh," imbuhnya.

 
Emas merupakan salah satu bentuk investasi yang digemari oleh masyarakat sepanjang masa. Sebelumnya investor memilih investasi emas dalam bentuk fisik batangan atau koin. 

Di era digitalisasi, telah hadir produk emas digital yang dapat merubah pemikiran masyarakat dalam memilih bentuk investasi.

Kelebihannya antara lain dapat dibeli dalam jumlah kecil, lebih mudah disimpan, dan dapat ditukar menjadi emas fisik. 

Hal ini dapat mendorong masyarakat untuk melakukan konversi dari emas fisik menjadi emas digital. Emas digital juga dapat menjadi instrument investasi dalam rangka diversifikasi portofolio aset.

Sebagai bank yang telah mendapatkan ijin OJK dan Bappebti sebagai Bank Penyimpan Dana Margin (BPDM), Bank Artha Graha merupakan bank pertama yang bekerja sama dengan JFX dan KBI dalam mengembangkan Pasar Fisik Emas Digital.

Selain itu Bank Artha Graha memberikan layanan perbankan digital yang memberikan kemudahan bagi peserta dan perantara perdagangan antara lain pembukaan rekening secara online, fasilitas mobile banking dan internet banking dengan berbagai fitur yang lebih mudah dan lengkap.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama