Indonesia Tegaskan Penelitian Karhutla Harus Berbasis Data


Indonesia Tegaskan Penelitian Karhutla Harus Berbasis Data



Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa penelitian yang dilakukan terkait kejadian karhutla di Indonesia harus betul-betul berdasarkan data, bukan narasi palsu belaka.

Hal ini mengacu pada artikel di The Conversation yang ditulis oleh David Gaveau pada 17 Desember 2021 (https://theconversation.com/alternative-data-setting-the-record-straight-on-the-scale-of-indonesias-2019- fires-173593) yang menyebutkan tentang peristiwa yang terjadi dua tahun sebelumnya.

Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri (KLN) KLHK Dida Migfar Ridha, menjelaskan persoalan ini dimulai saat David Gaveau menerbitkan laporan yang keliru sesaat sebelum COP25.

"Jika dilihat dari  waktunya, jelas dimaksudkan untuk melemahkan kredibilitas upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah deforestasi dan kebakaran hutan dan lahan," kata Dida.

Setelah publikasi laporan ini, NGO yang menaungi yang bersangkutan ini, yakni CIFOR, menyatakan telah menyesali waktu dan terjadi salah langkah dalam mempublikasikan analisis kebakaran tahun ini secara prematur. CIFOR juga menyatakan bahwa penelitian yang dimaksud belum mematuhi proses yang disebut "pengawasan normal dari proses peer-review yang dilakukan oleh jurnal ilmiah", dan "bahwa kerusakan hutan primer sangat rendah" di Indonesia.

Terkait hal ini, Dida menyampaikan agar dalam mengatasi tantangan terhadap lingkungan, penting untuk membedakan antara narasi palsu dan penelitian berbasis sains. 

"Pemerintah Indonesia dengan hormat menyarankan agar David Gaveau mencari panduan tentang praktik terbaik di bidang ilmiah," katanya.

________
Jakarta, KLHK, 15 Januari 2022

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah

Website:

Youtube:
Kementerian LHK

Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Instagram:
Kementerianlhk

Twitter:
@kementerianlhk

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama