Polres Klungkung Genjot Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kabupaten Klungkung.

Polres Klungkung Genjot Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kabupaten Klungkung.

Bali-Klungkung,anekafakta.com

Polda Bali-Polres Klungkung, Dalam rangka mendukung program nasional, percepatan vaksinasi covid-19 untu dosis kedua bagi anak usia 6-11 tahun, hari ini Polres Kungkung bersinergi dengan Kodim 1610/Klungkung, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung melaksanakan vaksinasi covid-19. Jumat, 14/1/2022

Vaksinasi covid-19 ini bertempat di 2 Lokasi yaitu di SDN 2 Nyalian Kecamatan Banjarangkan dengan target 250 anak-anak dilaksanakan oleh Tim Vaksinator Polres Klungkung sedangkan di SD N Semarapura Kauh dengan target 250 anak-anak dilaksanakan oleh Tim RSUD Klungkung bersama dengan Vaksinator dari Polres Klungkung.

sebelum mendapatkan suntik vaksin para anak - anak terlebih dahulu di lakukan screening dengan melakukan cek tensi, mengukur suhu tubuh serta kesehatan lainnya dan Vaksinasi usia 6-11 tahun 

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., mengatakan vaksinasi anak usia 6-11 Tahun dilaksanakan di 2 Lokasi yaitu di Sekolah Dasar 2 Nyalian  dimana Polres Klungkung bersinergi dengan Kodim 1610/Klungkung serta SD N Semarapura Kauh bersinergi dengan Tim RSUD Klungkung, Vaksinasi ini dapat melindungi anak-anak dari penyebaran virus Corona. Terlebih dengan adanya varian baru Omicron yang memiliki daya penularan lebih cepat.

"pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini semua anak-anak di damping oleh orangtuanya sehingga sebagai bentuk dukungan akan vaksinasi ini yang  bertujuan menciptakan herd immunity secara nasional, yang semakin baik, dan tidak mudah terserang covid 19  sehingga untuk Pembalajaran Tatap Muka bisa dilaksanakan secara normal kembali" Ucap AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M

Adi/Red

Sumber:Humas Polres Klungkung

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama