Ahli Waris Loa A Yoeh Bersama Kuasa Hukum Pasang Plang di Lahan Sengketa


Ahli Waris Loa A Yoeh Bersama Kuasa Hukum Pasang Plang di Lahan Sengketa

Kabupaten Tangerang,anekafakta.com

Ahli waris Loa  A Yoeh  bersama Kuasa hukum dan tim mendatangi kampus Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang terletak di Jalan Raya Pemda Tigaraksa Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, guna memasang Plang pemberitahuan bahwa tanah tersebut, "Dalam Pengawasan Kantor Hukum Ilhammudin, SH & Partner, tanah milik ahli waris Loa A Yoeh, Rabu (02/02/2022).

Kuasa Hukum ahli waris Loa A Yoeh, Immunudin, SH mengatakan kepada awak media, kami dari kuasa hukum telah  melakukan musyawarah beberapa kali dengan pihak Muhammadiyah, tapi pihak muhammadiyah tidak pernah mengindahkan atau merespon baik.
"Malah kami  dibuat bola, kami tidak mau seperti ini, tetapi inilah kemauan dari pihak Muhammadiyah itu sendiri, mulai dari tingkat yayasan, Provinsi maupun pusat kami telah menempuh jalur musyawarah", ujarnya.

"Karena tidak ada titk temu maka kami, melakukan pemasangan plang dikampus Muhammadiyah ini,"ucapnya.

"Kami mempunyai bukti otentik yang kuat, berupa Girik C Desa Matagara  Kecamatan Tigaraksa Persil 503  dan surat pernyataan dari mantan  lurah pertama H.Mustaqim dan ahli waris belum pernah melakukan tranksaksi jual beli kepada siapapun, sementara pihak Muhammidayah mengakui memiliki sertifikat, tetapi dengan persil yang berbeda yaitu 2018, hal ini sangat berbeda", tuturnya.

Tanah yang disengketan seluas 4.300m2, masih dikatakan Immanudin, kami akan menempuh jalur hukum,akan kami laporkan ke Mabes Polri", tukasnya. Pada saat pemasangan plang pimpinan kampus sedang tidak berada ditempat.

Sementara itu ketika dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Ketua Sekolah Tinggi Farmasi Muhammadiyah, Drs. Jaka Supriyanta, M.Far, Apt mengatakan, "Perkara sudah ditangani oleh pihak legal Muhammadiyah", tandasnya.

Zaki/Red

Sumber: 
Imanudin, S.H.
Law Office

Post a Comment

أحدث أقدم