Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara Tangkap Pria Diduga Pencuri Kotak Amal Disertai Teror


Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara Tangkap Pria Diduga Pencuri Kotak Amal Disertai Teror


Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil menangkap pelaku pencurian kotak amal yang disertai teror, pada Selasa (31/5/22). 

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim AKP Gandha Syah menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari Laporan pengaduan warga tanggal 17 Mei 2022 tentang kejadian pencurian kotak amal milik Ponpes Al Hidayah. 

Selain itu, viralnya informasi yang beredar di sosial media ( Instagram dan Facebook ), mengenai adanya seseorang yang terekam CCTV menaruh kertas di Masjid dan Mushola diwilayah Kukar dan samarinda, yang berisi " Perintah menyiapkan sejumlah uang dan Ancaman membunuh apabila tidak disiapkan uang tersebut". 

"Menyikapi hal tersebut, Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Unit Opsnal Reskrim Polres Kukar, dan diperoleh informasi bahwa Pelaku pencurian kotak amal dan Teror di masjid masjid ternyata orang yang sama," ujar Kasat Reskrim. 

Pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 sekira pukul 01.00 wita, berdasarkan informasi dari pengurus masjid Al Mutaqin ke Polres kukar, yang melihat ada orang yang mirip pelaku, sedang berada di Masjid Al Mutaqin. 

Kemudian Unit Opsnal beserta Piket Reskrim, Piket Intel dan dipimpin oleh KaSPKT Polres Kukar Ipda Makmur Jaya segera merapat ke Masjid Al Mutaqin dan mengamankan orang tersebut. 

Kemudian oleh Unit Opsnal dilakukan interogasi kepada orang tersebut, dan mengakui benar telah melakukan pencurian kotak amal dibeberapa tempat serta benar yang menaruh kertas berisi tulisan Perintah dan ancaman membunuh apabila perintah nya tidak di penuhi. 

Adapun lokasi pencurian kotak amal dan menyebar kertas berisi tulisan Perintah dan Ancaman membunuh, telah dilakukan dibanyak tempat, meliputi wilayah Tenggarong, Loa Janan, Loa Kulu, Muara Jawa, Samboja, Samarinda, Balikpapan dan tempat namun tidak ingat. 

Dari pelaku, unit Opsnal Polres Kukar mendapatkan barang bukti 1 Buah Kotak Amal Langgar Al Huda, 1 Buah Kotak Amal Ponpes Al Hidayah yang dibuang ke sungai mahakam, 14 Bendel kertas HVS berisi tulisan " Perintah menyiapkan uang dan Ancaman membunuh apabila uang tidak disiapkan", 1 Buah buku tulis merk Sidu berisi tulisan nama Masjid dan nomor HP dan 1 Unit R2 merk Honda Beat warna hitam merah tanpa Nopol. 

"Selanjutnya Tersangka beserta barang bukti dibawa ke polres Kukar, untuk di Proses lebih lanjut.," pungkas AKP Gandha Syah.

Post a Comment

أحدث أقدم