Semarak Idul Fitri, Lapas Waikabubak Beri Remisi bagi 8 Orang WBP


Semarak Idul Fitri, Lapas Waikabubak Beri Remisi bagi 8 Orang WBP

Waikabubak,anekafakta.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waikabubak memberikan remisi bagi 8 (delapan) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Senin (02/05/2022). 

Pemberian remisi khusus hari raya ini diberikan kepada WBP yang beragama Islam dan berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan. 

Sebanyak 8 orang WBP mendapatkan remisi khusus dengan rincian satu (1) orang menerima remisi sebanyak 1 bulan dan 15 hari, empat (4) orang menerima remisi sebanyak 1 bulan dan tiga (3) orang menerima remisi sebanyak 15 hari. 

Kepala Lapas (Kalapas) Waikabubak, Yohanis Varianto didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binapdik & Giatja), Sjarifthul Akbar serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Regis dan Bimkemas), Diku Umbu Nay menyerahkan secara langsung surat keputusan (SK) remisi kepada WBP bersangkutan.

"Remisi khusus yang diberikan merupakan bentuk apresiasi negara karena selama ini saudara/i sudah menjalani masa pembinaan dengan baik. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa remisi akan dicabut kembali apabila saudara/i melakukan pelanggaran di dalam Lapas. Oleh sebab itu, untuk menjaga remisi ini tetap utuh dan membantu mengurangi masa pidana, jagalah sikap kalian. Berbuat baik dan jangan coba-coba menjadi penyebab adanya gangguan keamanan di sini," ujar Varit, sapaan akrab Varianto.

Kegiatan ini dilaksanakan setelah sholat Ied yang bertempat di Masjid Al-Taubah Lapas Kelas IIB Waikabubak. 


Humas Lp Wkb

Post a Comment

أحدث أقدم