Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Bekuk DPO Curat
ROKAN HULU,anekafakta.com
Pelarian Tersangka Aji pada Tindak Pidana (TP) Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di Wilayah Hukum (Wilkum) berakhir sudah.
Setelah, Aji diringkus Tim Resmob serta Team Power Of Hand Polres Rohul, meringkusnya Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 08.30 Wib di Kota Ujung Batu.
"Korban AH dengan Barang Bukti (BB) Satu Unit Bak Becak dan Satu SPM Yamaha Vixion," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH.
Lanjut, AIPDA Mardiono Pasda SH, sedangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasar Lama RT 001 RW 002 Pasir Pangaraian Kecamatan Rambah
" Dengan saksi RO dan MSN," kata AIPDA Mardiono Pasda SH.
Kejadian berawal Kamis 17 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 Wib, Pelapor menaruh Sepeda Motor Becaknya Merk Yamaha Vixion di Depan Ruko Sembakonya.
Kemudian sekitar Pukul 03.00 Wib Saksi SY melihat Dua Orang memakai pakaian Hitam menggunakan Topi dan jaket Songkok Kepala di tempat parkirBecak tersebut.
Kemudian Pelaku membuka Tali Jemuran yang ada di tempat itu
Lalu meminjam tali Jemuran kepada Saksi SY dan Saksi tidak mengindahkan Pelaku
Kemudian Pelaku membawa Sepeda MotorBecak tersebut dengan mendorongnya
Setelah itu sekitar pukul 08.00 Wib Pelapor melihat SPM R2 tersebut tidak ada di tempat
Lalu, Pelapor menanyakan kepada Karyawan tokonya akan keberadaan SPM R2 tersebut dan Karyawan Pelapor tersebut tidak mengetahuinya.
Setelah itu Pelapor menunggu hingga sore, tetapi SPM R2 tersebut yang mungkin dipinjam Saudaranya akan tetapi SPM tersebut tidak ada.
Kemudian Saudaranya atautemanya tidak ada meminjam SPM R2 tersebut.
Lalu pelapor mengetahui SPM R2 tersebut telah hilang dicuri dikarenakan Kunci SPM R2 tersebut masih berada di Tokonya.
Atas kejadian tersebut, Pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 5.000.000 dan melaporkan ke Polres Rohul untukdilakukan penyidikan lebih lanjut.
Atas kejadian itu, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Senin 28 Februari 2022 sekitar pukul 14.00 Wib mendapat informasi terduga Pelaku Curat pada Kamis 17 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 Wib yang terjadi di Pasar Lama RT 001 RW 002 Pasir Pangaraian
Mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan AJI, JSD da RI
Selanjutnya pada Rabu 2 Februari 2022 sekitar pukul 15.00 Wib, Team Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi bahwasanya RI sedang berada di Pasar Lama Kelurahan Pasir Pengaraian.
Mendapatkan informasi tersebut, Team Resmob langsung menuju ke Pasar Lama Kelurahan Pasir Pengaraian
Lalu Team Resmob melakukan penangkapan dan mengintrogasi RI
Berdasarkan keterangan RI hanya mengantar menjualkan bersama JAS
Mendapat informasi tersebut Team Resmob langsung melakukan pengejaran terhadap JSD
Kemudian JSD diamankan Team Resmob di Jalan Lingkar KM 04 Pasir Pengaraian
Berdasarkan keterangan JSD bahwa yang mengambil sepeda motor tersebut adalah AJI Daftar Pencarian Orang (DPO)
Sedangkan JSD menjualkan sepeda motor ke Ucok King dan Bak Becak di jual ke Panglong Rongsokan.
"Selanjutnya Tersangka dan BB dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya
Sedangkan untuk DPO Aji, Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul Sabtu 7 Mei 2022 sekitar pukul 08.30 Wib memperoleh informasi Pencuri SPM dengan Laporan Polisi : LP/B/65/II/2022/SPKT/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, tanggal 22 Februari 2022.
Sedang dalam perjalanan menuju Pasir Pangaraian dengan menggunakan angkutan umum Po. Sari Kencana nomor 10 BM 7620 JU.
Kemudian Team Resmob berkoordinasi dengan Team Power Of Hand untuk melakukan penangkapan, sekitar pukul 11.30 Wib
Team Power Of Hand dan Personil Polsek Ujung Batu melakukan penangkapan terhadap seorang yang beridentitas Aji
"Selanjutnya Tersangka di bawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH.
Red/anekafakta.com
(Humas Polres Rohul)
Posting Komentar