Financial Dialogue KADIN Indonesia
Jakarta,anekafakta.com
Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun
2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan memberikan peluang baru dalam pengelolaan hutan
lestari untuk memanfaatkan potensi kawasan hutan menjadi bisnis multiusaha melalui skema
Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Bisnis multiusaha kehutanan juga bersinergi dengan
kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tentang Indonesia's Forestry and
Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Untuk Pengendalian Perubahan Iklim yang telah diterbitkan
melalui Surat Keputusan Menteri LHK No 168 Tahun 2022.
Relevan dengan kebijakan tersebut, KADIN berkomitmen untuk berkontribusi pada upaya mitigasi
perubahan iklim yang dituangkan dalam program KADIN Net Zero Hub melalui implementasi
Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH). Program ini berfokus pada penguatan kapasitas
perusahaan kehutanan untuk memulai pengembangan multiusaha kehutanan melalui kegiatan
diversifikasi produk dan jasa kehutanan serta secara bersamaan merupakan upaya pemulihan
ekosistem hutan dalam kerangka Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL). Program ini juga
bertujuan untuk membangun kondisi pemungkin (enabling conditions) bagi pengusaha untuk
memulai bisnis multiusaha hutan tersebut yang meliputi pembelajaran bisnis multiusaha kehutanan,
proses dialog para pihak kunci, dan rekomendasi untuk pembuat kebijakan.
Akses ke sumber pendanaan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam membangun
bisnis multiusaha kehutanan. Skema-skema pendanaan untuk mendukung operasionalisasi bisnis
kehutanan menjadi diskursus dalam berbagai dialog para pihak kunci.
Atas dasar tersebut, KADIN
Indonesia akan melakukan Financial Dialogue yang merupakan proses studi pada instrument
keuangan bisnis Regenerative Forestry (multiusaha kehutanan).
Financial Dialogue yang diselenggarakan oleh KADIN Indonesia merupakan awal dari studi
tersebut, dialog parapihak kunci perlu dilakukan untuk memperoleh gambaran dan pembelajaran
berkaitan dengan hal tersebut diatas dari masing-masing pihak sesuai dengan perannya. Sebuah
model innovative financing scheme diharapkan dapat dikembangkan berdasarkan analisis informasi
dari para pihak yang dapat menjadi alternatif akses pendanaan dalam menjalankan bisnis sektor
kehutanan.
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini akan diikuti oleh Herianto Pribadi, S.T., MBA. Selaku
Project Director dari BICKA Consulting, Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D. selaku Direktur Bina
Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH)-Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan-KLHK RI, Safei selaku Direktur Utama PT. PPA Finance dan Dr. Ir.
Soewarso, M.Si., IPU.
Selaku Wakil Ketua Umum Bidang Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari Asosiasi
Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). Webinar ini juga menghadirkan penanggap Chandra Bagus
Sulistyo, SE, Ak. S.Sos, MM, CFP., Head of Group Government Program, Division of Small Business
and Programs.
PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Harapan dari terlaksananya kegiatan
Financial Dialogue ini para pelaku multiusaha kehutanan mendapatkan gambaran terkait dengan
peluang investasi, gambaran terkait instrumen keuangan terkait bisnis multiusaha kehutanan, dan
informasi serta pembelajaran opresionalisasi pembiayaan sektor kehutanan
Eva/Red
إرسال تعليق