Financial Dialogue KADIN Indonesia


Financial Dialogue KADIN Indonesia


Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 
2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan memberikan peluang baru dalam pengelolaan hutan 
lestari untuk memanfaatkan potensi kawasan hutan menjadi bisnis multiusaha melalui skema 
Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH). 

Bisnis multiusaha kehutanan juga bersinergi dengan 
kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Tentang Indonesia's Forestry and 
Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 Untuk Pengendalian Perubahan Iklim yang telah diterbitkan
melalui Surat Keputusan Menteri LHK No 168 Tahun 2022.
Relevan dengan kebijakan tersebut, KADIN berkomitmen untuk berkontribusi pada upaya mitigasi 
perubahan iklim yang dituangkan dalam program KADIN Net Zero Hub melalui implementasi 
Regenerative Forest Business Sub Hub (RFBSH). Program ini berfokus pada penguatan kapasitas 
perusahaan kehutanan untuk memulai pengembangan multiusaha kehutanan melalui kegiatan 
diversifikasi produk dan jasa kehutanan serta secara bersamaan merupakan upaya pemulihan 
ekosistem hutan dalam kerangka Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL). Program ini juga 
bertujuan untuk membangun kondisi pemungkin (enabling conditions) bagi pengusaha untuk 
memulai bisnis multiusaha hutan tersebut yang meliputi pembelajaran bisnis multiusaha kehutanan, 
proses dialog para pihak kunci, dan rekomendasi untuk pembuat kebijakan.

Akses ke sumber pendanaan merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam membangun 
bisnis multiusaha kehutanan. Skema-skema pendanaan untuk mendukung operasionalisasi bisnis 
kehutanan menjadi diskursus dalam berbagai dialog para pihak kunci. 

Atas dasar tersebut, KADIN 
Indonesia akan melakukan Financial Dialogue yang merupakan proses studi pada instrument 
keuangan bisnis Regenerative Forestry (multiusaha kehutanan).

Financial Dialogue yang diselenggarakan oleh KADIN Indonesia merupakan awal dari studi 
tersebut, dialog parapihak kunci perlu dilakukan untuk memperoleh gambaran dan pembelajaran 
berkaitan dengan hal tersebut diatas dari masing-masing pihak sesuai dengan perannya. Sebuah 
model innovative financing scheme diharapkan dapat dikembangkan berdasarkan analisis informasi 
dari para pihak yang dapat menjadi alternatif akses pendanaan dalam menjalankan bisnis sektor 
kehutanan.

Kegiatan yang berlangsung secara daring ini akan diikuti oleh Herianto Pribadi, S.T., MBA. Selaku 
Project Director dari BICKA Consulting, Krisdianto, S.Hut., M.Sc., Ph.D. selaku Direktur Bina 
Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH)-Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian 
Lingkungan Hidup dan Kehutanan-KLHK RI, Safei selaku Direktur Utama PT. PPA Finance dan Dr. Ir. 
Soewarso, M.Si., IPU. 

Selaku Wakil Ketua Umum Bidang Pengelolaan Hutan Tanaman Lestari Asosiasi 
Pengusaha Hutan Indonesia (APHI). Webinar ini juga menghadirkan penanggap Chandra Bagus 
Sulistyo, SE, Ak. S.Sos, MM, CFP., Head of Group Government Program, Division of Small Business 
and Programs. 

PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Harapan dari terlaksananya kegiatan 
Financial Dialogue ini para pelaku multiusaha kehutanan mendapatkan gambaran terkait dengan
peluang investasi, gambaran terkait instrumen keuangan terkait bisnis multiusaha kehutanan, dan 
informasi serta pembelajaran opresionalisasi pembiayaan sektor kehutanan

Eva/Red

Post a Comment

أحدث أقدم