Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Gelar Rapat Akbar Di Kabupaten Bekasi

Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Gelar Rapat Akbar Di Kabupaten Bekasi

ANEKAFAKTA.COM,Bekasi

Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menggelar rapat akbar yang diselenggarakan, di Gelanggang Olah Raga (GOR), Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Sabtu (21/01/2023).



Kegiatan dengan tema Menyongsong Kemenangan Rakyat Pekerja Indonesia: Bangkit- Maju - Sejahtera, dihadiri beberapa serikat pekerja seperti FPSI, Serikat Nelayan, Serikat Pengemudi Angkutan Indonesia dan beberapa serikat lainnya.




Selain itu, acara yang dihadiri hingga kurang lebih 2150 peserta, juga dihadiri oleh organisasi masyarakat (Ormas) Gerpin, Pemuda Batak Bersatu (PBB), XTC, Laskar Juang RDP, LAMI dan organisasi mahasiswa.




Ketua Umum KRPI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pada Tahun 2023 di prediksi akan menjadi tahun yang berat dan gelap bagi sebagian besar negara-negara di dunia. Kendati demikian, rakyat Indonesia mampu melewati persoalan dan melewatkan isu presiden.



"Ketika orang ribut dengan Calon Presiden, maka lewat organisasi ini kita suarakan adalah bukan siapa calon presiden, tapi bagaimana solusi bagi rakyat yang bekerja di berbagai sektor," ujarnya kepada awak media.



RDP Sapan akrabnya mengatakan, dengan adanya acara Rapat Akbar KRPI, yang di gelar wilayah Kabupaten Bekasi, para pekerja dapat kembali menyatukan hati, pikiran dan merapatkan barisan pekerja Indonesia.



"Kenapa kita merayakan di Kabupaten Bekasi?. Karena daerah ini sebagai zona ekonomi internasional. Kabupaten Bekasi adalah industri terbesar bukan hanya se-Indonesia, tetapi se-Asia Tenggara," jelasnya.



Menurut RDP, masyarakat Kabupaten Bekasi hidupnya dengan berbagai profesi, seperti sebagai nelayan, UMKM, petani dan pengemudi angkutan umum. Sehingga, para pekerja tersebu sudah semestinya tidak berjuang sendirian.


"Kita akan berjuang bersama-sama dan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) selalu siap mengawal perjuangan para pekerja untuk mendapatkan hak-nya," pungkasnya

(Tim/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama