Mark UP Anggaran MCK Dari Program Berkadang di Duga Jadi Sarat Korupsi Kades dan TPK. Desa Ngogri



Mark UP Anggaran MCK Dari Program Berkadang di Duga Jadi Sarat Korupsi Kades dan TPK. Desa Ngogri



Masih ada saja kepala Desa yang senang bermain main dengan uang negara dan  menyalagunakan anggaran Uang negara yang bersumber dari APBD tahun 2021 Realsisasi 2022 untuk program BERKADANG kabupaten Jombang tersebut.

Pasalnya Seperti yang telah terjadi 
Di Desa ngogri kecamatan mengaluh banyaknya ketimpangan dan penyimpangan dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Jombang  Dalam program  berkarya dan berdaya saing (BERKADANG) khususnya, pembangunan MCK yang  tidak sesuai dengan harapan kelompok penerima manfaat (KPM)

Di dalam pengajuan  Perencanaan untuk ke 7  ( tujuh ) warga Kelompok Penerima Manfaat Mandi Cuci Kakus MCK tersebut
Sesuai dengan keterangan dari sekdes Bpk"Heri"serta data tulisan yang beliau berikan ke team kami sesuai dengan nama kelompok penerima manfaat MCK tersebut.
Di dusun Ngogri dan dusun Purwodadi  Desa Ngogri kecamatan Megaluh.

Warga sangat antusias sekali dengan adanya bantuan tersebut,
Akan tetapi sangat di sayangkan sekali , 
Atas Ketidak sesuaian dengan apa yang ada di lapangan Jauh dari   harapan warga Kelompok penerima manfaat.
Di duga ada permainan antara kades dan team pelaksana kegiatan sewaktu pelaksanaan 
Pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan menyimpang dari petunjuk teknisnya.

Sebab Di dalam pelaksanaan pembangunan itu 
Banyak Kekurangan
Di karenakan Dalam pelaksana,anya yang tidak sesuai dengan pagu anggaran yang tertera.bersumber dari mana anggaran, berapa nilainya, volumenya.
Tidak adanya papan nama kegiatan, yang tertera di UU keterbukaan informasi publik (KIP) no.14 tahun 2008 tentang pembangunan yang memakai anggaran negara wajib memasang papan nama informasi.
Agar masyarakat bisa memantau jalanya pembangunan supaya Didalam melaksanakan program negara bisa efektif dan transparan.

Bahan material yang di berikan ke pihak KPM tidak sesuai dengan anggaran yang di gelontorkan dari pihak kabupaten ke pihak pemerintah Desa  pembangunan yang tidak 
Dengan Rancangan Anggaran Biaya yang menjadi acuan oleh Team Pelaksana Kegiatan.

Di Duga kuat 
Program BERKADANG memang di jadikan ladang empuk oleh kades untuk meraup keuntungan pribadi Karenah mengingat program tersebut berkelanjutan sampai berakhir  tahun 2024 kesempatan ini tidak akan disia siakan oleh kades untuk memainkan uang negara sebagai penghasilanya bekerjasama dengan team pelaksana kegiatan (TPK) yang di bentuk oleh kades tersebut.

Di dalam perencanaan serta pengajuan Desa. Dalam program Jombang berkarakter dan Berdaya Saing (BERKADANG). 
Yang notabene 
Memang diperuntukkan Bagi warga masyarakat Yang tidak mampu yang Terdaftar di DTKS, 
Yang di ajukan Di tahun 2021 juga realisasi di tahun anggaran 2022 tersebut.

Diduga ada Manipulasi data tentang laporan pertanggung jawapan, juga Mark,up anggaran, ke pihak kecamatan juga  inspektorat kabupaten Jombang.
Di karenakan Kurangnya pengawasan serta survei kelapangan terkait pelaksanaan pembangunan MCK tersebut. 

Sewaktu  awak media Senen 12/02/2023
terjun ke lokasi Menemui salah satu warga kelompok penerima manfaat(KPM). Di dusun Ngogri Desa ngogri.
Yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.
Beliau.mengatakan 
Saya cuma di bantu closed serta bong untuk saptitank  dan batu bata 300 biji juga paralon cuma satu  
ujarnya ke awak media.
 
Di tempat terpisah awak media menemui penerima manfaat lainya yang masi satu dusun tersebut.
Beliau juga mengatakan saya juga sama di bantu  seperti itu  pak, materialnya sama closed sama 3 saptitank dan batu bata aja pak  paparnya ke awak media.

Sewaktu awak media  mendatangi Bpk,Camat Megaluh di kantornya,
Beliau menjelaskan akan memanggil kepala desa Ngogri  secara lisan via telpon. 
untuk klarifikasi tentang  temuan team kami di lapangan jika benar maka akan saya tegur Karenah saya tidak mau di wilayah yang saya naungi ini  tidak kondusif  dalam menjalankan pembangunan apalagi memakai anggaran negara Karenah tidak sesuai dengan waktu saya sosialisasi serta pemaparan di waktu monev paparnya ke media.

Sementara 
Bpk, Nurhadi pegiat anti korupsi dari LSM Lentera Demokrasi Kerakyatan (LEDAK)
Di dalam komentarya beliau menyesalkan atas  perbuatan atau tindakan  yang Dilakukan oleh kepala Desa.
Ngogri ,,kecamatan Megaluh  tersebut.

Agar Supaya program tersebut terlaksana sesuai dengan petunjuk teknisnya. 
Kami sebagai Insan  lembaga swadaya masyarakat. Yang bersifat membangun 
Pada prinsipnya kami menghimbau kepada jajaran kepala Desa supaya amanah Dalam menjalankan tugas pokok fungsinya di dalam program Berkadang ini  Khususnya untuk pembangunan MCK tersebut. 

Teman teman dari
Dinas PUPR/PERKIM Kabupaten sudah baik Dalam memberikan sosialisasi, pengarahan terkait program bantuan untuk MCK  tersebut,
Agar tepat sasaran dan di kerjakan sesuai dengan petunjuk teknisnya
Tuturnya ke awak media. 

Akan Tetapi teman teman yang Dibawah khususnya  kepala desa selaku pengguna anggaran yang menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan oleh teman teman dinas kepada kepala desa.
dalam menjalankan program tersebut.

Program yang sudah berjalan ini jangan sampai di salah gunakan oleh kepala Desa untuk meraup keuntungan pribadi saja dengan Cara Memangkas  anggaran, Juga Dengan cara mark,up harga  satuan bahan bangunan yang tidak sesuai dengan laporan pertanggung jawaban.
Didalam menggunakan uang anggaran negara tersebut.

Seharusnya aparat penegak hukum dan inspektorat kabupaten, khususnya tiga pilar, 
juga pihak kecamatan, seharusnya memberikan pencegahan, pengarahan sosialisasi, serta sanksi kepada kepala desa, terkait penyalahgunaan anggaran uang negara.

Di dalam program BERKADANG Harusnya pemerintahan desa lebih efektif di dalam melaksanakan  pembangunan ini.  

Agar masyarakat puas atas kinerja pemerintah  Desa, 
Dalam memberikan yang terbaik untuk warganya.

Tapi Justru  sebaliknya yang terjadi di desa Ngogri, kecamatan Megaluh ini  Terkesan ada pembiaran Dari pihak kecamatan, juga inspektorat serta aparat penegak hukum yang kurang tegas dalam menindak dan memberi sanksi kepada kepala desa. 
Tentang penyalahgunaan anggaran uang negara tersebut ujarnya ke media.

Di Duga kuat  program BERKADANG tersebut Memang Di  buat ajang mencari keuntungan pribadi semata oleh oknum kepala Desa  yang kurang bertanggung jawab Dalam menggunakan anggaran negara yang  tidak sesuai dengan aturan undang2 dan tupoksinya tambahnya.

Kami mengharap agar temuan kami ini segera ditindak lanjuti oleh pihak terkait jika tidak ada tindak lanjutnya,
Maka temuan temuan saya nanti akan kami bawah ke pihak yang lebih tinggi lagi 
Agar supaya  ada tindakan Dari pihak pihak yang lebih tinggi lagi.

Bagaimana Desa bisa maju kalo semua pekerjaan pembangunan Selalu Di mark-up dan di buat ajang mencari keuntungan semata, seperti itu jelas melanggar aturan, Didalam penggunaan anggaran uang negara 
Yang memang Bertujuan untuk pemberdayaan  masyarakat. 
Pungkasnya. 

Selanjutnya awak media bertandang ke kantor desa menemui kades, Ibu.Lishartitik beliau mengatakan saya akan kordinasi dengan TPK dulu terkait masalah  pembangunan itu, sebab anggaran sudah saya serahkan ke TPK  semua, jika mau di tulis Ataupun di laporkan silakan akan saya hadapi pak ujarnya ke media.

Atr/Red

Post a Comment

أحدث أقدم