Bersama BPBD Kota Tangerang, Lapas Kelas IIA Tangerang Lakukan Pembasmian Sarang Tawon

Bersama BPBD Kota Tangerang, Lapas Kelas IIA Tangerang Lakukan Pembasmian Sarang Tawon

ANEKAFAKTA.COM,Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten berkomitmen mewujudkan situasi Lapas yang aman dan kondusif. Oleh karena itu, Lapas Kelas IIA Tangerang berkoordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dalam membasmi sarang tawon, pada Selasa (21/3).


"Giat ini dilaksnakan sebagai tindak lanjut dari laporan warga binaan pemasyarakatan yang mengatakan bahwa ada sarang tawon besar yang berada di salah satu pohon dekat area Blok Hunian." Ucap Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suratmin.


Hal tersebut merupakan sebuah tugas dalam mengamankan dan mewujudkan situasi Lapas yang kondusif dan terhindar dari sengatan tawon yang ada. Giat ini dihadiri dan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Suratmin dan Kepala Subseksi Keamanan, Firman Ramadhan.


Dengan penanganan yang cepat, tim dari BPBD dapat mengamankan sarang tawon yang besar dan akan dibawa keluar.



"Kedepannya, koordinasi ini akan tetap terjalin agar keseluruhan tugas dan fungsi serta keamanan didalam

Post a Comment

أحدث أقدم