Laksanakan Kegiatan “Pemasyarakatan Bersih-Bersih”, Rutan Kelas IIA Palangka Raya Gelar Razia Gabungan bersama KODIM 1016/Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya di Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59


Laksanakan Kegiatan “Pemasyarakatan Bersih-Bersih”, Rutan Kelas IIA Palangka Raya Gelar Razia Gabungan bersama KODIM 1016/Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya di Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59


ANEKAFAKTA.COM,Palangka Raya

Rutan Kelas IIA Palangka Raya menggelar kegiatan "Pemasyarakatan Bersih-Bersih" dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengadakan razia di blok/kamar hunian Rutan Kelas IIA Palangka Raya bersama tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengetasan Anak Edy Suprianto dengan jumlah personil 9 orang, tim Rutan Kelas IIA Palangka Raya yang dipimpin oleh Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Hadiyanto Prabowo dengan jumlah personil 38 orang, KODIM 1016/Palangka Raya yang dipimpin oleh SERTU Kasannudin dengan jumlah personil 5 orang dan Polresta Palangka Raya yang dipimpin oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polresta Palangka Raya AKP Banar Loman Harto dengan jumlah personil 7 orang.


Dalam razia gabungan ini, petugas dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, KODIM 1016/Palangka Raya, dan Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh blok/kamar hunian warga binaan dan barang-barang yang dimiliki oleh warga binaan. Razia ini dilakukan secara ketat dan terkoordinasi guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang atau benda-benda yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Kegiatan diawali dengan Apel yang pimpin oleh Edy Suprianto selaku Ketuan dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, dalam arahannya beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas yang turun andil dalam razia gabungan ini, beliau juga berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mampu mempererat kerjasama antara Kemnterian Hukum dan HAM khsusnya Rutan Kelas IIA Palangka Raya dengan pihak KODIM 1016/Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan 'Pemasyarakatan Bersih-Bersih' dan saya berharap kerjasama dan koordinasi antara Rutan Kelas IIA Palangka Raya dengan pihak KODIM 1016/Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya dapat terus terjalin dengan baik.” ujar Edy Suprianto selaku Ketuan dari Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Rutan Kelas IIA Palangka Raya, (Hadiyanto Prabowo), menyempatkan diri untuk berdialog langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan, beliau juga mengingatkan kepada warga binaan untuk tetap menjaga kedisiplinan dan tertib dalam menjalani kehidupan di dalam rutan.
"Saya mengingatkan kepada seluruh warga binaan bahwa setiap tindakan pelanggaran akan berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain. Oleh karena itu, mari bersama-sama berprilaku baik dan patuh terhadap aturan yang berlaku di dalam rutan," ujar Hadiyanto Prabowo, Ketua Tim Rutan Kelas IIA Palangka Raya.


Adapun Hasil dari razia gabungan yang dilakukan di blok/kamar hunian Rutan Kelas IIA Palangka Raya pada kegiatan "Pemasyarakatan Bersih-Bersih" dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-59, menemukan beberapa barang-barang yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan. Beberapa barang yang ditemukan di antaranya adalah handphone, benda dari kaca dan logam, kabel dan alat elektronik serta benda-benda lainnya yang dilarang untuk dimiliki oleh warga binaan. Untuk selanjutnya akan dilakukan pendataan terhadap barang-barang tersebut dan diamankan oleh petugas Rutan untuk nantinya diambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. 


Setelah kegiatan "Pemasyarakatan Bersih-Bersih" dan razia gabungan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya selesai dilaksanakan, dilakukan pula sample tes urine terhadap 10 orang warga binaan sebagai upaya untuk meminimalisir penggunaan narkoba di dalam rutan. Dalam hasil tes urine tersebut, 10 orang warga binaan yang menjadi sampel semuanya dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

#kanwilkumhamkalteng
#hendraekaputra
#haribhaktipemasyarakatan 
#hbp59
#rutanpalangkaraya

Post a Comment

أحدث أقدم