Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara Kembali Amankan Seorang Penyalahguna Narkotika



Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara Kembali Amankan Seorang Penyalahguna Narkotika

Kukar,Anekafakta.com

Beratas narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan seorang pria penyalahguna narkotika jenis sabu. 

Hal itu dibenarkan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kasat Resnarkoba AKP Aksarudin Adam bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pria atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

"Pria berinisial Y (35) kami amankan di jalan Pesut No. 06 RT. 14 Kel. Timbau Kec. Tenggarong pada Hari Selasa tanggal 22 Januari 2023 Sekira Pukul 06.00 Wita," ujarnya. 

Dari 0enangkapan itu, AKP Aksar mengatakan pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu Bungkus Narkotika jenis shabu, satu Aksesoris Tas slempang warna Hitam dan satu unit handpone merk Vivo warna Cream. 

Dirinya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sebab itu pihaknya berhasil kembali mengamankan pelaku penyalahguna narkotika. 

AKP Aksar menerangkan, untuk pelaku Y dan barang bukti telah diamanakn ke Mapolres dan akan dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Post a Comment

أحدث أقدم